![]() |
"Hari ini, ungkapnya kemaren kami mensidak di SDN 20 Penghijuaan, SDN Blog C dan MIN Talang Jawa Selatan sembari menjalankan kepada guru untuk lebih aktif mengawasi permainan yang dijual pada anak-anak khususnya dekat lingkungan Sekolah",Tegasnya
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan berdasarkan peraturan Bab V pasal 35 huruf a dijelaskan, larangan mendirikan, melindungi dan merahasiakan tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan permainan yang mengarah kepada permainan peruntungan atau mengarah kepada perjudian.
"Aturanya sudah jelas. Hasil sidak ditemukan penjualan permainan lotre di depan SDN 20. Kami ingatkan dan berikan teguran terlebih dahulu, jika masih tentu akan kami sita",Himbaunya kepada semua penjualan permain lotre di Kabupaten Lahat.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat langsung merespon intruksi Wakil Bupati lahat dengan mengirimkan surat himbauan kepada sekolah tingkat SD SMP baik Negeri swasta Sekabupaten Lahat untuk dapat mengawasi dan mengingatkan anak-anak terkhusus penjual permainan yang jauh dari nilai pendidikan tidak diperjualbelikan pada kalangan pelajar.
"Ya, bilah ada segera tertibkan. Apa lagi, pada Setiap pertemuan kami himbau dan ingatkan kepala sekolah prihal ( Red...) dan kantin sehat dilingkungan sekolah diberikan pengawasan dan himbauan oleh pihak sekolah",Pintanya Mujahidin Kabid TKSD Disdikbud Kabupaten Lahat.
Isnani (45) cukup mengeluhkan akan keberadaan permainan lotre terjadi di kalangan pelajar. Setiap hari uang saku anaknya yang masih duduk di sekolah tingkat dasar ini habis dipergunakannya untuk ikut permainan yang sangat jauh dari pendidikan. Peran sekolah sangat penting mengawasi anak-anak dari permainan ini.
"Sangat besar dan memberikan candu pada anak-anak. Biasanya sisa uang saku di tabung. Setelah tau permainan lotre ini jangankan menabung, tidak jajan saja sanggup demi dapat mengikuti permainan ini",Pungkasnya. (KH.Helmi)