![]() |
BANYUASIN, SP - Pemerintah Kabupaten Banyuasin akhirnya turun tangan terkait untuk fasilitasi dan mediasi permasalahan tapal batas antara Desa Petaling dengan Desa Galang Tinggi yang dipimpin langsung Wakil Bupati H. Slamet Soemo Sentono, SH, bertempat di kediaman Bahrun Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Turut hadir giat tersebut Kepala BPD Kesbangpol Ir. Alpian, MM, Kadis DPMD Roni Utama, S.IP., M.Si, Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si, Danramil Pangkalan Balai Kapten Zulkadri, Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono, SH, Kabid DPMD Supandi, Kades Galang Tinggi Mulyadi.
Kemudian juga hadir Kades Petaling Suhardi, Toko Masyarakat Galang Tinggi H. Sani Bhakip, Toko Masyarakat Petaling Nawawi, Monas Petaling Musa dan diikuti oleh Para Perwakilan OPD terkait dan masyarakat desa masing-masing -+ 50 orang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Seumo Sentono, SH yang dalam penyampaiannya mengatakan
bahwa kedatangan wabup di Desa Galang Tinggi selain silahturahmi juga ingin melihat langsung kondisi masyarakat baik di Desa Galang Tinggi maupun Desa Petaling.
"Saya selaku wakil Bupati Banyuasin yang dalam hal ini mewakili Bupati H. Askolani berharap rapat mediasi malam ini dapat menghasilkan keputusan dan kesepakatan yang terbaik, baik untuk Desa Galang Tinggi dan Desa Petaling.
"Dengan adanya mediasi pada malam ini Kamtibmas tetap terjaga dengan aman serta kondusif," kata Wabup H. Slamet Seumosentono saat memimpin rapat mediasi tersebut.
Kades Galang Tinggi Mulyadi menyebut, bahwa Untuk diketahui baik Desa Galang Tinggi maupun Desa Petaling tidak ada permasalahan selagi batas desa mengacu pada batas yang sudah ada mengingat Desa Petaling merupakan hasil pemekaran dari Desa Galang Tinggi.
"Kalo memang ada bukti-bukti lain mengenai batas desa silakan di perlihatkan oleh Kades Petaling. Saya menginginkan penetapan batas Desa Galang Tinggi dan Desa Petaling tetap di tempat yang lama yaitu pada patok tugu Mukmin Karena ditempat tersebut terdapat sejarah," ungkap Kades Mulyadi.
Kades Petaling Suhardi dikesempatan itu menyebut mendengar sejarah dari para orang tua pada zaman dulu bahwa tapal batas desa sebenarnya adalah batas alam yang berupa sungai sebejam.
"Karena batas alam tidak bisa diubah dan kami meminta kepada yang tahu sebenarnya dimana batas desa antara Galang Tinggi dan Petaling itu diamankan agar secepatnya permasalahan ini segera selesai," ujar dia.
"Kami akan menerima segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemkab Banyuasin khususnya melalui Wakil Bupati Banyuasin yang hadir pada malam hari ini," timpalnya lagi.
Tokoh Masyarakat Desa Galang Tinggi Bruhim mengatakan bahwa Sesuai dengan sejarah batas Desa Galang Tiinggi dengan Desa Petaling yaitu dekat gorong-gorong rumah Darmadi dan Saiful.
Menanggapi hal tersebut Musa selaku tokoh masayarakat Petaling mengungkapkan bahwa "Kami selaku warga Desa Petaling akan patuh dan mengikuti segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemkab Banyuasin selagi tidak menimbulkan permasalahan dan dapat menemukan kedamaian antara kedua desa," kata dia.
Sementara Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si berharap mengenai keputusan tapal batas antara kedua desa ini dapat segera diputuskan oleh Pemkab Banyuasin dalam hal ini melalui Wabup yang pada kesempatan malam hari ini hadir.
"Kami sudah berusaha di Kecamatan melakukan mediasi tetapi belum ada kesepakatan/belum berhasil dan semoga dengan dengan keputusan Pemkab Banyuasin nantinya bisa memberikan manfaat yang baik bagi kedua desa tersebut yaitu Desa Petaling dan Desa Galang Tinggi," kata Yuni.
Dari hasil penyampaian baik dari Kepala Desa Galang Tinggi maupun Kepala Desa Petaling serta keterangan dari tokoh masyarakat kedua desa juga sudah didengar dan dirangkum.
Pemerintah Banyuasin melalui Wakil Bupati Banyuasin akan menyampaikan kepada Bupati Banyuasin perihal hasil fasilitasi dan mediasi antara Desa Galang Tinggi dan Desa Petaling.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin akan mengambil keputusan yang terbaik berdasarkan keterangan dan fakta yang ada sehingga baik Desa Galang Tinggi maupun Desa Petaling tidak timbul permasalahan yang berkepanjangan.
Giat selesai pada pukul 22.35 WIB dan dilanjutkan pengecekan masing-masing tapal batas desa oleh Wakil Bupati Banyuasin, giat berlangsung dalam keadaaan aman dan kondusif. (Adm)