![]() |
- Persiapan Pilkades di Muba Mulai Dilaksanakan
MUBA, SP - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang bakal digelar secara serentak pada tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba Richard Cahyadi saat dikonfirmasi Sumselpers Via WhatsApp mengatakan setidaknya ada 65 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Muba yang akan menggelar Pilkades serentak tahun 2020 dengan mata pilih diperkirakan sebanyak 120.000
Oleh karena itu, dirinya berharap agar BPD segera membentuk panitia pemilihan yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa dan Perangkat Desa. "Kita berharap agar persiapan dan pelaksanaan pilkades 2020 dapat berjalan dengan lancar tanpa persoalan," ungkapnya, (17/12/19)
Lebih jauh dirinya mengatakan, di Muba tidak melaksanakan Pilkades secara e-voting. Kerena e-voting cukup menelan biaya banyak, berdasarkan fasilitas yang digunakan dibeberapa tempat yang dievaluasi dan ditinjau banyaklah anggaran yang terbuang percuma dari kegiatan tersebut, karena setelah pelaksaan peralatan tersimpan dan tidak dirawat dan digunakan dalam enam tahun akan datang, sehingga banyak hal yang menjadi persoalan.
Untuk waktu pelaksanaan, Richard menjelaskan beberapa tahapan puncak pelaksaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2020, dimana yang mengikuti Pilkades ini adalah Kepala Desa yang habis masa jabatannya di tahun 2019 dan 2020, "sengaja kita percepat mengingat pada tahun 2020 ada beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pilkada," imbuhnya.
Selain itu Richard berharap bantuan kepada Perangkat Daerah Muba untuk mengirimkan nama pegawai dimasing-masing untuk turut turun kelapangan sebagai tim pemantau Pilkades 2020 mendatang.
"Nanti kami akan berkirim surat, mohon dijawab segera karena nama-nama tersebut akan kami masukan dalam susunan kepanitiaan. Minimal 20 orang ditiap Perangkat Daerah," pungkasnya.
Terpisah, Camat Lais Kabupaten Musi Banyuasin Drs Deni Sukmana MSi saat dikonfirmasi koran ini mengatakan, untuk kecamatan Lais pada tahun 2020 yang bakal melakukan pemilihan kepala desa sebanyak 7 desa, yakni Desa Petaling, Desa Rantau Keroya (Rako), Desa Teluk, Desa Epil, Desa Danau Cala, Desa Teluk Kijing 1, dan Desa Tanjung Agung Selatan (TAS).
Oleh karena itu, Deni berharap pelaksanaanya nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Siapapun calon yang akan maju harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Dirinya juga meminta agar "hiruk pikuk" politik pemilihan kepala desa nantinya tidak mengganggu proses pembangunan yang berjalan.
"Semoga semua berjalan lancar, mulai dari tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa hingga akhir. Diharapkan sesama calon dapat bertarung secara fair," harapnya. (ch@)