![]() |
BANYUASIN, SP - Edi Herman selaku Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Suak Tapeh kini telah resmi selaku penjabat (Pj) kepala desa (kades) Air Senggeris. Dirinya telah dilantik kemaren (17/12) oleh Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, di Pendopoan Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Setelah dilantik dirinya dituntut untuk meneruskan pembangunan kades yang lama dan juga dituntut untuk mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
"Terima kasih kepada Bupati Banyuasin dan Camat Suak Tapeh yang telah mempercayai saya selaku Pj Kades Air Senggeris. Saya siap meneruskan pembangunan kades yang lama dan juga siap menghantarkan sampai pemilihan kepla desa yang baru," ujar Herman Edi, SH, pada Harian Sumsel Umum Sumsel Pers, Rabu (18/12).
Seorang Pj Kades kata dia, memang memiliki tugas yang cukup berat. Salah satu tugasnya yakni memfasilitasi dan mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan pilkades secara serentak pada tahun 2020 ini.
"Salah satu kunci keberhasilan setiap tahapan pelaksanaan pilkades serentak 2020 nanti adalah peran dari Pj kades. Untuk itu, saya yang telah dipercaya menjadi Pj kades harus mampu memfasilitasi dan mempersiapkan pelaksanaannya, khususnya di desa yang saya pimpin," ucap pria yang rama dan sederhana ini.
Menurut Herman Edi, setiap tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020 akan dapat berjalan baik dan lancar asal dapat menjalin komenikasi yang baik dengan BPD dan Para Perangkat desa maupun dengan masyarakat umum. "Tugas kita nanti hanya memberitahukan dan untuk kepanitiaan Pilkades itu tugas BPD yang membentuknya," kata dia.
Yang tak kalah penting terang dia, kuta harus dapat menjalin koordinasi dengan seluruh pihak di desa, kecamatan, dan kabupaten. Dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, agar tahapan pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
"Selalu jalin koordinasi dan komunikasi dengan badan permusyawaratan desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegas dia. (Adm)