Notification

×

Tag Terpopuler

Masih Nihil Dukungan Balon Perorangan

Thursday, December 12, 2019 | Thursday, December 12, 2019 WIB Last Updated 2019-12-12T02:36:17Z

Ketua KPU Sumsel (foto/hmy)
- Syarat dinilai terlalu berat

PALEMBANG, SP - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sudah membuka, massa penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon kepala daerah, melalui jalur perorangan atau independen sejak November lalu. Namun hingga saat ini, KPU Sumsel belum mendapat laporan, adanya peserta di 7 kabupaten/kota se Sumsel yang akan menggelar Pilkada 2020 telah menyerahkan dukungan awal.

"Belum ada, tapi sudah ada yang nyiapin (serahkan dukung). Tapi kita terdengar di OKU Timur dan PALI akan ada yang maju lewat jalur itu," kata Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Rabu (11/12).

Menurut Kelly, masyarakat atau tokoh masyarakat yang hendak menjadi peserta Pilkada serentak 7 kabupaten/kota di Sumsel 2020, bisa melalui dua cara. Yaitu, jalur dukungan parpol maupun perorangan atau independent.

Dikatakan Kelly, hal ini berdasarkan PKPU nomor 16 tahun 2019, bahwa syarat untuk bisa menjadi bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati di 7 Kabupaten, harus mendapat dukungan minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD Asahan atau minimal 25 persen perolehan suara sah bagi partai yang mendapatkan kursi di DPRD.

"Berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019, perubahan dari PKPU Nomor 15 tahun 2017, bahwa setiap bacalon kepala daerah tingkat kabupaten/kota harus mendapat dukungan partai politik minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD, atau 25 persen suara sah," ujar Kelly.

Sedangkan untuk pasangan bacalon perseorangan atau independent yang maju lewat jalur non parpol harus mendapat dukungan minimal 8,5- 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya.

"Sesuai PKPU yang ada, jika pemilih yang terdaftar di DPT dibawah 250 ribu, maka syarat minimal harus 10 persen dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP. Sedangkan pemilih yang terdaftar dikisaran 250 ribu hingga 500 ribu, syarat dukungannya minimal 8,5 persen," ujar Kelly. (hmy)
×
Berita Terbaru Update