![]() |
| Puluhan Pekerja Pekerja DMIL Mendatangi Polres Muratara Meminta Kejelasan Laporannya, (foto/zm) |
MURATARA, SP - Dugaan perkara penggelapan duit gaji
pekerja harian lepas PT Dendy
Marker Indah Lestari (DMIL)
yang bergerak dibidang perkebunan
sawit sudah diproses dan terus dicari. Hal ini diungkapkan, Kabag
Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah. Saat menerima puluhan buruh yang
mengadukan persoalan ini ke Polres Muratara. Rabu, (11/12).
Perkara dugaan penggelapan tersebut kata Hermansyah, sudah
ditangani Polsek Muara Rupit dan kepada terlapor yang diduga RK sudah dilakukan
pemanggilan sebanyak 2 kali untuk diminta keterangan. Namun, hingga saat ini,
yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi. Pihaknya, berharap
masyarakat pro aktif untuk memberikan informasi terkait dengan persoalan ini
dan para pekerja harus bersabar. Pihaknya, dalam persoalan ini tidak berdiam
diri karena sebagai pelayanan masyarakat harus melayani masyarakat dengan baik.
“Dua kali sudah kita panggil, tapi yang bersangkutan
tidak datang. Sekarang beliau sedang kita cari. Mudah-mudahan ada itikad baik
dari beliau”, kata Hermansyah. Rabu, (11/12).
Sebelumnya, pekerja PT DMIL melaporkan dugaan
penggelapan duit gaji dengan Nomor Laporan :LP/B-85/XI/2019/SS/RES MURA/SEK
RUPIT tanggal 26 November 2019.
Edi Zen mengatakan, sekitar 51 pekerja hingga
saat ini belum gajian karena uang untuk membayar gaji para buruh diduga dibawa
kabur oleh RK.
RK merupakan kontraktor pemilik perusahaan yang
menaungi para buruh yang bekerja di Divisi V PT DMIL.
“Kami tidak tau dimana keberadaan RK karena gaji
kami sudah dikeluarkan oleh perusahaan (PT DMIL), sudah ditransfer ke dia (RK)”,
kata Edi. (Zm)
