![]() |
PALEMBANG, SP - Dinilai sudah memenuhi kreteria dalam pemenuhan hak atas
kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan anak, Kota Palembang mendapatkan
penghargaan dengan capaian nilai tertinggi Kota Peduli Hak Asasi Manusia
(HAM), diserahkan di Bandung, Selasa (10/12/2019).
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, ada
tujuh kriteria yang harus dipenuhi dalam Kota Peduli HAM. Yakni meliputi
pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak,
kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang
berkelanjutan.
Dari tujuh kriteria tersebut, ada 83 indikator yang harus
diisi dan dipenuhi oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota.
Diterangkan bahwa urgensi penilaian Kabupaten / Kota Peduli HAM adalah
melaksanakan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2013, dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016.
Kabupaten / Kota harus bisa meningkatkan koordinasi antar
satuan kerja perangkat daerah dalam pengumpulan data indikator
penilaian, serta mampu mendapatkan gambaran tentang penghormatan,
perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan (P5 ) HAM yang telah
dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu mendapatakan bahan evaluasi pemerintah daerah
untuk meningkatkan P5 HAM di setiap SKPD, hingga menghasilkan
nilai-nilai positif dari pemerintah pusat.
"Jumlah nilai capaian dari masing-masing indikator tersebut
adalah 100 angka. Nilai capaian untuk indikator struktur sebesar 10
angka, indikator proses sebesar 30 angka, dan indikator hasil sebesar 60
angka. Untuk rumusan penilaiannya, nilai rata-rata = jumlah capaian
seluruh indikator / jumlah kriteria," jelasnya.
Skor dari hasil perhitungan rumus tersebut, lebih dari sama
dengan 75 sampai dengan 100, dinilai baik peduli HAM. Lebih dari sama
dengan 65 sampai dengan 75, cukup peduli HAM. Lebih dari sama dengan 50
sampai dengan 65, mulai peduli HAM. Dan, bila skor kurang dari 50,
berarti kurang peduli HAM.
"Dari kota/kabupaten di wilayah Sumsel yang mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM 2019, Kota Palembang mendapat nilai tertinggi," katanya.
Penilaian ini dilakukan setiap tahun dan akan diberikan
penghargaan bagi Daerah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Indonesia yang telah
memenuhi indikator tersebut. "Kota Palembang tahun ini mendapatkan
penghargaan Kota Peduli HAM dengan kategori Baik," ujarnya. (Ara)