![]() |
(foto/ist) |
- Belanja
Pakaian Dinas dan Atribut Rp 60 juta
PALEMBANG, SP - Tunjangan Penghasilan Pegawai, (TPP)
untuk sekitar 80 Aparatur Sipil Negara, (ASN) se-Kecamatan Ilir Barat, (IB) II
mencapai Rp 3.803.000.000 tahun 2019 dari total anggaran sebesar Rp
16.888.597.000,00, dari anggaran tersebut sebesar Rp 60 juta dialokasikan untuk
program peningkatan disiplin aparatur yakni pembelian pakaian dinas beserta
atributnya. Untuk pemeliharaan rutin/ berkala kendaraan dinas/operasional
dialokasikan sebesar Rp 306 juta. Dengan dominasi belanja paling banyak pada
pembelian bahan bakar minyak/gas dan pelumas kendaraan sebesar Rp 252 juta.
Besaran untuk masing-masing ASN diatur berdasarkan
Keputusan Walikota Palembang Nomor :153/KPTS/BPKAD/2019 Tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja di Lingkungan
Pemerintah Kota. Khusus, untuk ASN Kecamatan Ilir Barat II hanya mendapatkan
kategori tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif.
Rinciannya, camat sebesar Rp 7,5 juta, lurah sebesar
Rp 2,893.450, pengelola data, pengelola keamanan dan ketertiban, dan pengelola
pemberdayaan masyarakat di kelurahan masing-masing Rp 4.074.450, bendahara dan
sub bagian umum dan kepegawaian masing-masing Rp 5.255.450. Jumlah yang sama
juga diperoleh ASN yang berada diposisi Seksi ketentraman dan ketertiban, Seksi
Pelayanan Umum, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, serta Seksi Pemerintahan,
masing-masing Rp 5.255.450. dengan kelas jabatan 7.
Plt Camat Ilir Barat II, Iran Thabrani saat
dikonfirmasi membenarkan anggaran Kecamatan Ilir Barat II sebesar yang dimaksud
tapi dia lupa jumlah pastinya. Mengenai TPP memang benar adanya tapi dia juga
mengaku lupa jumlah pastinya. Untuk pembayarannya, biasanya diawal bulan untuk
pembayaran bulan sebelumnya. Begitupun dengan pembelian pakaian dinas. “Kita
sudah ukur tapi pakaiannya belum datang sampai sekarang”, kata Iran melalui
sambungan telpon selular, Rabu, (25/12). (hmy)