Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Hendak Pesta Shabu, Dua Sejoli Diciduk

Thursday, January 02, 2020 | Thursday, January 02, 2020 WIB Last Updated 2020-01-02T07:28:16Z

PALEMBANG, SP - Diduga hendak menggelar pesta shabu, Dua sejoli seorang wanita yakni Sulaiman (38) warga Jalan Bukit Lebar RT 01RW 3 Lingkungan Majasari Prabumulih Selatan dan Risa Agustina (37) warga Jalan Kolonel H Burlian RT 24 RW 04 Kelurahan Sukarame, Berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap keduanya  karena kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Adapun kedua tersangka tersebut ditangkap petugas saat menggelar razia di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. Merasa curiga melihat gerak gerik kedua tersangka, petugas pun melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dibawanya.

Kecurigaan petugas kepada kedua tersangka pun terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu di dalam kantong plastik putih transparan. Keduanya pun langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek IB II untik diperiksa lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat sudah kita amankan ini  saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu petugas kita lagi menggelar razia dikawasan 35 Ilir, karena melihat gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas kita dilapangan  melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dikendari kedua tersangka, dan benar setelah digeledah ditemukan barang bukti satu paket kecil shabu senilai Rp 200 Ribu" Ungkap Kapolsek IB II Dudi Novery, Kamis (2/1). Saat press realease.

Ketika diamankan oleh petugas Reskrim Polsek IB I kedua tersangka Sulaiman dan Rosa, dengan menggunakan rompi tahanan biru serta tersangka Rosa menggunakan masker hanya bisa tertunduk dan tidak banyak bicara saat ditanya pewarta. Namun kedua tersangka hanya mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan untuk dipakai berdua. 
“Iya, pak shabu tersebut memeng punya kami,” dan rencananya hanya untuk pakai sendiri, tapi belum sempat dipakai sudah ditangkap polisi". Ungkap salah satu pelaku Rosa dengan menggunakan masker.
Selain kedua tersangka, petugas polisi Polsek IB I juga mengamankan sejumlh barang milik kedua tersangka untuk dijadikan barang bukt, yakni berupa satu paket kecil sabu dan sepeda motor matic Yamaha Mio Soul warna hitam dengan pelat nomor BG 3710 IF milik kedua tersangka. (Fly)
×
Berita Terbaru Update