Notification

×

Tag Terpopuler

Ganja 5,5 Kg Gagal Beredar

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:02:12Z
(foto/ist)
PRABUMULIH, SP – Sebanyak 5,5 Kilogram narkoba jenis ganja digagalkan peredarannya oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih, Jumat (10/1) lalu. Bandarnya adalah Lisman (31), warga Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar ini berawal dari laporan masyarakat setempat kepada jajaran Polres Prabumulih terkait bajal adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Narkoba selama ini memang menjadi momok menakutkan warga Prabumulih Barat.

Lekas saja, petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi yang tepatnya berada di Gang Melati. Saat diintai, petugas mendapati seorang pria membawa kantong kresek berwarna hitam dan berukuran besar.

Lantaran curiga, petugas mendekati pelaku yang teridentifikasi bernama Lisman Okta alias Aan. Melihat ada orang asing yang mendekatinya, Aan langsung kabur melarikan diri. Dia sadar jika tidak kabur, maka penjara menantinya.

Naasnya, saat melarikan diri dengan kecepatan penuh, Aan terperosok di selokan hingga terjatuh. Tak ayal petugas dengan mudah meringkusnya bersama kantong kresek yang setelah diperiksa, berisikan narkoba jenis ganja yang dilarang peredarannya oleh negara.

Aksi penangkapan bandar ganja ini menjadi tontonan warga sekitar. Dengan roman pasrahnya, Aan terpaksa digiring petugas ke Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Zon Prama SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap bandar ganja tersebut. “Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 5.560 gram ganja kering siap edar,” ujar Zon Prama.

Dikatakan Kasatresnarkoba, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan, kami masih menyelidiki dari mana asal ganja tersebut,”  pungkasnya. (fan)

×
Berita Terbaru Update