Notification

×

Tag Terpopuler

Lima Bulan Boron, Pelaku Curanmor Diringkus

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:03:54Z

Pelaku Firmansyah saat diamankan di Mapolsek Air Kumbang Kabupaten Banyuasin,(foto/adm)
BANYUASIN, SP Cukup sudah pelarian Firmansyah (23), tersangka pencurian sepeda motor. Setelah lima bulan wajahnya terpampang sebagai buronan, kini dia harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Firmansyah sukses mencuri sepeda motor korban Suranto pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu sekira pukul 19.30 WIB. Korban terledor, membiarkan motor kesayangannya terparkir lengkap dengan kunci yang masih melekat di stop kontak.

"Pada waktu itu korban sedang lengah masuk kedalam rumahnya dan pelaku langsung terlapor mengambil sepeda motor milik korban tanpa seizin korban," kata Kapolsek Air Kumbang Iptu Gunawan Sahferi, SH, ketika dimintsi konfirmasinya, Minggu (12/01) kemarin.

Kemudian sejak kejadian tersebut, jelas Kapolsek, sampai sekarang ini sepeda motor milik korban tidàk pernah dikembali oleh terlapor hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 20.000.000,. Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor milik korban Suranto Bin Waryudi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya barakhir.

"Tersangka Firmansyah yang merupakan warga Desa Nusamakmur Kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin, diringkus petugas Polsek Air Kumbang, saat bersembunyi di rumahnya, pada Jum'at (10/01) pukul 19.30 WIB," tutur Kapolsek.

Tersangka berhasil diringkus saat anggota Polsek Air Kmbang mendapat informasi tentang keberadaan terlapor dirumahnya di Desa Nusamakmur. selanjutnya Kapolsek Air kumbang Iptu Gunawan Sahferi beserta Anggota Unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan terhadap terlapor.

"Saat ini tersangaka berikut Barang Bukti (BB) yang disita berupa 3 (tiga ) lembar bukti pembayaran ansuran dari  dealer telah diamankan di Mapolsek Air Kumbang guna penyelidikan lebih lanjut," tandas dia. (adm)

×
Berita Terbaru Update