![]() |
| Sutirsno Membuat Laporan Polisi Karena HP Merk OPPO A5 Miliknya Sudah Dijambret, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Ponsel merk Oppo A5 seharga Rp 3 juta
milik Sutrisno, (33), warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar,
Kecamatan Gandus Palembang seketika berpindah tangan usai menerima panggilan
telepon di depan Indomaret di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur (IT) I
Palembang, Selasa (31/12), sekitar pukul 13.00 wib.
“Saya waktu itu hendak memasukan ponsel ke saku celana
dan tiba-tiba datang terlapor mengendarai sepeda motor Yamah NMAX. Dari
belakang langsung merampas ponsel saya,” katanya, Kamis, (02/1).
Dilanjutkannya, awal mulanya berhenti di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) lantaran ponsel miliknya terus berbunyi, sehingga
pelapor berhenti untuk menerima telepon.
“Setelah saya menerima telepon di TKP, saya hendak
melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. Kemudian saya ingin memasukan ponsel ke
kantong celana, nah dari arah belakang dia langsung merampas ponsel saya,”
katanya .
Atas kejadian tersebut, dia lantas melaporkan insiden
yang dia alami kepada SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (2/1). Dia berharap
pelaku segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya
harap pelakunya dapat tertangkap agar bisa bertanggungjawab atas perbuatannya,”
katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono,
membenarkan adanya laporan terkait dengan penjambretan yang dialami korban usai
menerima telepon di TKP. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti
oleh Unit Reskrim,” katanya. (hmy)
