Notification

×

Tag Terpopuler

Sepuluh Hari Jabat Kasat Narkoba Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Thursday, January 02, 2020 | Thursday, January 02, 2020 WIB Last Updated 2020-01-02T08:41:14Z

BANYUASIN, SP - Patut di apresiasi, baru dalam kurun waktu sepuluh hari menjabat Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma, SH., S.IK berhasil mengungkap narkotika jenis shabu seberat 4100 gram dan pil esktasi sebanyak 4.705 butir siap edar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Haris Bathara dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widi Andika Darma, SH., S.IK saat menggelar Press Rilis di Koridor Mapolres Banyuasin, Kamis (02/01) 2020.

"Kita berhasil mengamankan saudara DM selaku kurir narkoba yang di tangkap saat petugas melakukan razia rutin kepada setiap kendaraan dan penumpang yang akan menyebrang di pelabuhan Tanjung Api-api Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sabtu malam (28/12/) Pukul 21:00 WIB," kata Kapolres Danny.

Dikatakan Kapolres Danny, bahwa dari tangan pelaku petugas mendapatkan Narkotika jenis sabu seberat 4100 gram dan pil Ekstasi sebanyak 4.705 butir siap edar, pelaku ditangkap saat razia dilakukan untuk keamanan dalam penyebrangan.

Penangkapan pelaku jelas dia, berdasarkan informasi yang diterima dilapangan, DM yang merupakan kurir lisntas antar Provinsi yang ditugaskan membawa barang haram tersebut dari Tembilahan Provinsi Riau tujuan Kepulauan Bangka, untuk persiapan pesta pergantian tahun.

"Hasil dari pengembangan, ternyata barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu bandar berinisial HS yang juga diamankan satuan Narkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan Ipda Teddy Bharata," terang Danny.

Banyaknya jumlah barang haram yang didapat dari tangan pelaku, DM dan HS diduga merupakan bandar pemasok barang haram terbesar di kepulauan Bangka seperti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi. "Tersangka akan di kenakan pasal 114 ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau  hukuman mati,"jelas Danny.

Sementara Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma, SH. S.IK menjelaskan bahwa dirinya baru Sepekan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Banyuasin, telah berhasil melakukan penangkapan sebesar ini.

"Hal ini akan memacu semangat kita untuk terus melakukan pengembangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, sehingga Banyuasin Bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Widhi juga menerangkan dengan keberhasilan mereka mengamankan narkotika jenis shabu seberat 4,1 Kg dan 4.705 butir Pil Ektasi  maka 30.000 Jiwa masyarakat telah terselamatkan. "Kita telah menyelamatkan 30.000 jiwa," tandas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update