Notification

×

Tag Terpopuler

Suami Tega Cekik Istri Sendiri

Friday, January 24, 2020 | Friday, January 24, 2020 WIB Last Updated 2020-01-24T03:33:18Z
Asep Irwanto, pelaku KDRT diamankan jajaran Polsek Karang Dapo, Rabu (22/1) malam (ft/zm)

MUARATARA, SP – Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kamp PT.BSS Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Senin (20/1) lalu sekitar pukul 24.00 WIB.

Korbannya adalah Imelda (24)  karyawan PT BSS Perkebunan sawit di Desa Biaro lama Kecamatan Karang Dapo Muratara yang diduga telah dianiaya oleh suaminya sendiri Asep Irwanto (27).

Pelaku  dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul korban di bagian pipi secara berulang kali. Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban sehingga korban mengalami luka memar di tubuh korban.

Pelaku tak juga puas, bahkan dia  mengancam korban  menggunakan senjata tajam jenis parang sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karang Dapo Rabu (22/1) malam. Suami korbanpun diringkus.

Korban melapor dengan nomor LP/B-04/1/2020/SS/Res Muratara/Sek Krdp tanggal 22 Januari 2020. Setelah mendapat informasi, selanjutnya Kapolsek Karang Dapo AKP Ahmad Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Setelah tiba di  tempat kejadian perkara (TKP) atau di ruman korban, pelaku dapat diaman kan tanpa melakukan perlawanan. Untuk dimintai keterangannya, pelaku digiring ke  ke Polsek Karang Dapo.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Ahmad Darmawan  membenarkan telah menerima laporan Imelda, ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelakunya, tak lain adalah suaminya sendiri, Asep Irwanto.

“Korban mengalu dipukul bagian pipinya berulang kali, setelah dia juga dicekik di bagian leher sehingga di tubuh korban terdapat luka memar. Usai mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” ucap Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan. (Zam)

×
Berita Terbaru Update