Notification

×

Tag Terpopuler

CV Dana Bangsa Diduga “Bermain” Tunggal

Sunday, February 09, 2020 | Sunday, February 09, 2020 WIB Last Updated 2020-02-09T11:09:19Z
Pembangunan Masjid Istiqomah di Jalan Ki Kemas Umar-Jalan Kapuran persis dibelakang Kantor Bappeda dan Litbang Kota Palembang

- Hasil Negosiasi Berkurang Rp 14 Juta

PALEMBANG, SP - CV Dana Bangsa yang beralamat di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi pemenang pada tender pembangunan Masjid Istiqomah di Jalan Ki Kemas Umar-Jalan Kapuran persis dibelakang Kantor Bappeda dan Litbang Kota Palembang diduga “bermain” secara tunggal dalam pemenangan tender tersebut.

Berdasarkan penelusuran wartawan Sumsel Pers, tender proyek pembangunan Masjid Isitiqomah dibuka 12 Juni 2019 dan berakhir sekitar tanggal 4 Juli 2019 dengan pos anggaran pada Dinas PU-PR Kota Palembang dengan pagu sebesar Rp 3 miliar. Ada 9 perusahaan yang ikut mendaftar pada tender proyek tersebut. Hanya saja, dari 9 perusahaan tersebut hanya satu yang melakukan penawaran yakni CV Dana Bangsa, sisanya, hanya mendaftar saja dan tidak melakukan penawaran sama sekali. Selain itu, dari 9 perusahaan tersebut berdasarkan penelusuran pada Dinas PM-PTSP, dari 9 perusahaan tersebut hanya 5 yang terdeteksi pernah mengajukan ijin usaha atau perpanjangan ijin usaha, yaitu, CV Broyot Paldas, (Ijin Usaha Jasa Kontruksi), CV Eldyra Rekayasa Arsitek, (Ijin Wajib Daftar Perusahaan), CV 12 Maret, (Ijin Usaha Jasa Kontruksi) CV Ade Karya Perkasa, (Ijin Usaha Jasa Kontruksi) dan CV Gunten Rizky, (Ijin Usaha Jasa Kontruksi), sisanya, tidak terdeteksi. Meskipun, begitu masing-masing Nomor Pokok Wajib Pajak, (NPWP) tercantum saat pendaftaran.CV Dana Bangsa dalam hal ini, mengajukan penawaran sebesar Rp 2.973.591.960,88 dari pagu sebesar Rp 3 miliar, dari jumlah penawaran tersebut dilakukan negosiasi harga dan hasilnya menjadi Rp 2.959.302.258,07, itu berarti hanya berkurang sekitar Rp 14.289.702.Perusahaan ini juga tercatat sudah berpengalaman kurun waktu 4 tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontraktor.

Pejabat Pembuat Komitmen, (PPK), Pembangunan Masjid Istiqomah, Ade Abdillah, saat dikonfirmasi persoalan ini mengaku hanya menerima pemenang tender untuk proses tender itu ranahnya pokja. “Kalau soal tender pak, saya tidak tahu menahu, itu ranahnya pokja yang dipilih penyedia, saya hanya menerima pemenang tender dari pokja ULP”, tulis Ade dihubungi via whatshapp, Minggu, (09/2).

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palembang, M. NurHendratna saat dikonfirmasi melalui whatsapp tidak merespon begitu juga dengan Ketua Pokja untuk pembangunan Masjid Istiqomah, Lukmanul Hakim juga tidak merespon.(hmy)
×
Berita Terbaru Update