Notification

×

Tag Terpopuler

Diperlakukan Tidak Manusiawi, Sopir PT BMU Datangi DPRD I

Tuesday, February 11, 2020 | Tuesday, February 11, 2020 WIB Last Updated 2020-02-11T06:38:02Z
Komisi V DPRD Provinsi Sumsel saat menerima berkas dari puluhan sopir PT BMU usai dialog di ruang banggar DPRD Sumsel, Senin (10/2/2020). (foto: Hlm)
PALEMBANG, SP - Merasa diperlakukan idak sesuaia dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), puluhan sopir PT Baturaja Multi Usaha (BMU) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/2/2020).

Koordinator Aksi  Andreas OP mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan komitmen PT Baturaja Multi Usaha (BMU) sebagai  salah satu anak usaha BUMN PT Semen Baturaja terkait penerapan sistem kerja yang baik dan terukur dalam bidang, management, finance, dan sumberdaya manusia. 

Menurutnya, kondisi berbeda terjadi di lapangan ketika adanya carut marut penanganan soal SDM operasional dan sistem kerja di PT BMU. Salah satunya terkait soal ketenaga kerjaan yang dinilai tidak memberikan contoh yang baik. 

“Namun fakta dilapangan sangat mengenaskan, dimana tenyata di zaman yang sudah merdeka ini ada perusahaan (PT BMU) yang masih memperlakukan karyawannya seperti budak,” ungkapnya. 

Dijelaskannya, berbagai perlakukan tidak manusia tersebut seperti upah yang dibayar murah dan tidak UMR 1, tidak ada jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, status karyawan yang tidak jelas , tidak ada kontrak kerja, jam kerja yang tidak diatur, upah lembur yang tidak bayar, sopir menanggung biaya peralatan dan perlengkapan kendaraan mobil masing-masing,  adanya pungli terhadap para sopir, jual beli jabatan posisi sopir dengan nilai rupiah yang bervariasi yang dilakukan oknum karyawan PT BMU.

“Kami sopir bekerja siang hingga malam dengan harapan cukup untuk makan dan minum, tapi oknum di PT BMU menikmati jerih payah kami dengan ongkang –ongkang  kaki dibalik meja. Belum lagi ketika sopir sakit, kami sopir ini harus berobat sendiri dengan uang sendiri. Bahkan, ketika kawan kami sopir melakukan operasi paru-paru akibat debu juga harus dengan uang sendiri, lalu kami bertanya ? dimana peran perusahan?,” tegasnya.

Anggota Dewan Menagis

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Rita Suryani tak kuat menahan air mata saat mendengarkan curhatan para sopir BMU dalam pertemuan bersama perwakilan pendemo di ruang banggar DPRD Sumsel. 

“Saya sedih mendengar..... maaf pak, saya dulu pernah seperti bapak –bapak karena kerena disuatu perusahaan, kebetulan saya dulu pernah kerja dipertambangan, melihat tuntutan yang bapak-bapak sampaikan tadi , sangat-sangat menyalahi aturan semuanya,  tidak manusiawi,” kata  Rita sambil menghapus air mata.

Rita berjanji, akan memperjuangkan semua tuntutan yang diajukan para sopir, terutama terkait hak-hak yang harus didapatkan para sopir. “Ini tidak dibenarkan, banyak hak karyawan yang tidak diberikan. Tentu perusahaan harus bertanggungjawab, jika memang harus dapat sanksi tentu akan diberi sanksi hingga penutupan perusahaan sekalipun,” tegasnya. 


×
Berita Terbaru Update