Notification

×

Tag Terpopuler

PN Palembang Batasi Pengunjung Sidang

Friday, March 20, 2020 | Friday, March 20, 2020 WIB Last Updated 2020-03-20T02:13:14Z
Nampak salah seorang petugas PN Palembang sedang memasang spanduk himbauan sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona, Kamis (19/3). (foto/fly)
PALEMBANG, SP - Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, terhitung kemarin (19/3) membatasi pengunjung sidang, guna mencegah penyebaran Covid-19 (Corona).

"Pengadilan Negeri Palembang (PN) mulai Kamis (19/3) kemarin membatasi pengunjung sidang maksimal  6 orang didalam  ruang sidang ”ujar Bongbongan Silaban SH, LLM, Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Menurutnya penerapan itu hampir sama dengan yang dilakukan kantor-kantor lainnya, dalam rangka mengurangi resiko terjangkit Covid-19, dan ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Menpan RB  guna mengurangi kerumunan massa.

"Yang seharusnya sudah tidak bisa lagi berkerumun, untuk mengurangi resiko tertular virus Corona. Jadi kita jarak bangkunya penggunakan layanan pengadilan, untuk lanjutannya nanti akan kita sebar bangku-bangku supaya jangan berkerumun,” ungkapnya.

Menurut Bongbongan sampaikan saat pihaknya baru membatasi jumlah pengunjung sidang, sedangkan sidang sendiri tidak bisa ditunda karena berhubungan dengan tahanan juga, namun pengunjung sidang akan dibatasi.
“Setelah sebelumnya kita bermusyawarah dengan majelis, sesuai juga dengan arahan Sekretaris Mahkamah Agung, harus dilihat bagaimana tekhnis di lapangan tetapi pengunjung juga harus dibatasi menjadi sebanyak 6 orang yang bisa mengunjungi setiap persidangan. Untuk jadwal sidang tetap dan berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Disoal apakah nantinya, ada pembagian masker serta menyediakan cairan hand sanitizer, Bongbongan mengatakan, pihaknya sudah juga hubungi gubernur sebagai bagian gugus tugasnya, untuk pembagian masker dan cairan handsanitizer juga saat ini susah ditemukan dan termasuk untuk pengukur suhu juga saat ini masih dicari.

“Mudah-mudahan kita Sumatera Selatan sehat semua. Himbauan kepada warga Sumatera Selatan kalau ada urusan di Pengadilan Negeri, sebaiknya kalau bisa diundur yah diundur saja sebisa mungkin sampai tanggal 31, nanti kalau tidak bisa diundur, monggo tetap akan kita layani. Tapi sebisa mungkin dikurangi dululah datang ke kantor ini,” ungkap Bongbongan.

Ditanya mengenai sidang online, Bongbongan menuturkan, sementara untuk sidang online yang perdata sudah e Court, tidak perlu datang lagi ke Pengadilan, kecuali untuk pembuktian, ini sudah diterapkan oleh Pengadilan Negeri Palembang yang berjalan lancar namun khusus untuk sidang pidana biasa sistem online belum disediakan, harus datang sendiri.

Berdasarkan pantauan pewarta, selain mensosialisasikan pembatasan pengunjung ditiap pintu masuk pengunjung sidang hanya berbentuk banner, juga ditiap pintu ruang sidang para petugas juga terlihat sibuk menempel selebaran yang sama serta selebaran dari Dinkes Provinsi Sumsel yang berisi himbauan untuk tetap selalu menjaga kebersihan diri agar terhindar dari virus Corona.

Sementara itu terlihat disalah satu ruang sidang jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang sidang berjumlah 5-6 orang pengunjung saja secara bergantian, untuk pengunjung lainnya diperbolehkan menunggu diluar ruang sidang yang juga disediakan kursi bagi para pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. (Fly)
×
Berita Terbaru Update