Notification

×

Tag Terpopuler

Pelanggan PDAM Tetap Bayar Beban Rp10.200

Wednesday, April 15, 2020 | Wednesday, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T02:46:04Z
Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, (foto/net)
- Gratis Dua  Bulan

PALEMBANG, SP – Pihak PDAM Tirta Musi telah memberikan stimulus tagihan atau menggratiskan biaya bagi sejumlah pelanggan di Kota Palembang selama dua bulan. Kendati demikian, para pelanggan tersebut tetap harus membayar beban sebesar Rp10.200.

Sebelumnya, ada 17.054 pelanggan PDAM Tirta Musi yang diberikan stimulus gratis tagihan biaya pakai air selama bulan Mei dan Juni 2020. 

Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan, Stimulus itu sehubungan dengan adanya surat edaran dari Walikota Palembang Nomor 22/SE/V/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberian insentif/stimulus bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kota Palembang.

"Kita berikan stimulus ini kepada 17.054 pelanggan terutama masyarakat berpenghasilan rendah, sebagian besar di Seberang Ulu. Mereka hanya membayar biaya beban atau abonemen Rp10.200," ungkapnya saat Zoom Telecomference, Senin (13/4/2020).

Dijelaskannya, stimulus tersebut diberikan kepada pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk dalam kategori Kelompok IA yakni hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu.

Kelompok IB adalah tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu dan kelompok  IC adalah rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana.

"Dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) keringanan/stimulus yang diberikan berupa pembebasan tagihan rekening PDAM Tirta Musi untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2020," katanya.

Menurutnya, untuk daftar data pelanggan tarif sosial yang termasuk dalam kategori IA berjumlah 30 Pelanggan, total kubikasi sebesar 2.893m3 dengan total tagihan Rp.2.056.265.

Sementara itu, untuk kategori IB berjumlah 2.143 pelanggan, total kubikasi sebesar 146.891m3 dengan total tagihan Rp.231.286.080. 

Sedangkan kategori IC berjumlah 1290 pelanggan, total kubikasi sebesar 37.806m3 dengan total tagihan Rp.75.326.915. 

Dan untuk kategori MBR, berjumlah 13.591 pelanggan dengan total tagihan Rp.812.659.245. 
"Jadi total keseluruhan jumlah pelanggan yang diberi keringanan berupa pembebasan tagihan rekening untuk bulan Mei dan Juni 2020 berjumlah 17.054 pelanggan dengan kubikasi sebanyak 473.361m3 dengan total tagihan Rp.1.121.328.505 per bulan. Sehingga untuk bulan Mei dan Juni 2020 ada dibebankan sebesar Rp. 2.242.657.010," jelasnya.

Lanjut Andi, PDAM Tirta Musi Palembang pemberian stimulus kepada pelanggan akibat dampak adanya global pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

"Diharapkan dengan adanya hal ini dapat menjaga dan memperkuat ekonomi masyarakat terhadap dampak pandemi tersebut," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update