Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya |
PAGARALAM, SP - Pemerintah Kota Pagaralam kembali memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 75 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya, mengatakan sebelumnya Pemkot telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 16, 9 miliar diperuntukan bagi penanganan Covid-19.
“Yang pasti dengan adanya pemangkasan anggaran ini akan banyak kegiatan atau proyek yang tidak bisa dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya, realokasi anggaran yang sudah mendekati Rp 92 milir, dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap gerak pembangunan kota Pagaralam.
“Bukan tidak mungkin angka diatas bertambah lagi bila Covid-19 belum redah dan tuntas.
Jika Covid-19 masih terus berlangsung kemungkinan angka 92 miliar tersebut bakal membengkak lagi. Namun patutu kita syukuri sampai saat ini Pagaralam masih berada di zona aman atau zona hijau,” pungkasnya. (repi)