Notification

×

Tag Terpopuler

Dewa: Perwali PSBB Siap Action

Friday, May 15, 2020 | Friday, May 15, 2020 WIB Last Updated 2020-05-15T02:35:37Z
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa
- Pelanggar Aturan Disanksi Edukasi

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang mematangkan draf Perwali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku efektif pada H+2 Idul Fitri mendatang. Untuk sanksi bagi pelanggar Perwali hanya berupa edukasi, sanksi ini mengacu pada wilayah yang telah menerapkan PSBB sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Perwali PSBB sudah disiapkan dan mengacu pada Permenkes 9/2020. Sehingga siap action termasuk soal denda dan sanksi bagi pelanggar semuanya sudah diatur. 

"Untuk sanksi tidak mengarah pada pidana umum, sanksinya hanya bersifat edukasi. Sama seperti di daerah lain sanksinya seperti push up, bersih-bersih, edukasi dan lainnya," katanya, Kamis (14/5/2020).

Mengenai sanksi yang dianggap cukup ringan dan dikhawatirkan warga akan melanggar dan menganggap remeh, menurutnya masyarakat perlu diberi pengetahuan dan pemahaman dan tidak menjadikannya pelaku kejahatan. 

"Kuncinya pembatasan bersosial, sementara dunia usaha jalan dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Sementara itu, prosesnya perwali diserahkan ke gubernur. Kemudian diserahkan ke walikota lagi dan dibuat surat keputusan yang berisi waktu berlakunya, mempertegas aturan. "Kesiapan perwali sudah siap dan besok sudah bisa disampaikan ke gubernur," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah hingga memikirkan sanksi bagi para pelanggar. Namun saat ini dirinya okus pada penurunan sebaran Covid-19.

"Kita lihat nanti di lapangan. Sanksinya tergantung kesalahan, apakah denda atau ada aturan dari penegak hukum seperti mislanya disidang di tempat. Sekarang itu yang penting pasien positif turun," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan  yang tertuang dalam Perwali yang berlaku selama masa PSBB. 

Menurut Kapolrestabes, saat ini pihaknya sedang menunggu apa saja aturan-aturan dimuat dalam Perwali terkait penerapan PSBB. 

"Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu saja Perwalinya. Tugas Polri saat ini menyiagakan personil sebelum Perwali resmi diterapkan," ujarnya. (Ara) 
×
Berita Terbaru Update