Notification

×

Tag Terpopuler

Pemdes Rimba Terab Tetapkan Penerima BLT

Thursday, May 14, 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-14T07:53:38Z
Suasana Musyawarah Desa Rimba Terab Dalam Rangka Validasi dan Finalisasi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), (foto/adm)
BANYUASIN, SP - Pemerintah Desa (Pemdes) Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin beberapa menggelar  Musyawarah Desa (Musdes) terkait validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Rimba Terab.

Musdes yang dilaksanakan di Kantor Desa Rimba Terab tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Rimba Terab, Herianto Sapri, SH, MSi, Ketua BPD Desa Rimba Terab Alek Candra beserta anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, Linmas, karang taruna, Ketua PKK dan perwakilan masyarakat Desa Rimba Terab.

Pj. Kades Rimba Terab Herianto Sapri melalui Sekdes Rimba Terab Joni Ependi mengatakan, hasil pendataan calon penerima bantuan BLT DD sebanyak 193 KK, namun setelah divalidasi dan ditetapkan, menjadi 167 calon penerima BLT DD, hal tersebut karena disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ditetapkan (Pagu) sebesar 30% DD.

“Data awal yang kita peroleh, itu mendapatkan hasil sebanyak 193 bakal calon penerima BLT, namun stelah kita musyawarahkan dengan mengacu pada pagu BLT sebesar 30%, maka kita tetapkan menjadi 167 calon penerima BLT untuk tahun ini, yaitu sebesar Rp230 juta," kata Sekdes saat konfirmasi, Kamis (14/05).

Selain itu, masyarakat Desa Rimba Terab saat ini tidak hanya mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja, namun juga telah mendapat bantuan sosial lainnya dari seperti BLT-DD, Kemnsos RI, Dinsos Kabupaten serta Provinsi.

“Kalau untuk tahun ini, Pemdes Rimba Terab mendapat banyak bantuan dari pada tahun lalu, sekarang mendapat tambahan dari Kemensos RI, Dinsos Kabupaten BLT-DD dan Provinsi. Kalau dulu hanya dapat PKH dan BPNT saja.” ujar Joni.

Sedangkan untuk jumlah penerima BPNT dan non PKH, menurutnya ada 3 orang, dengan rincian penerima BPNT dan perluasan non PKH masing-masing memperoleh jumlah yang sama. (Adm)
×
Berita Terbaru Update