Notification

×

Tag Terpopuler

Urung Untung, Fikri Rugi Rp 220 Juta

Tuesday, May 12, 2020 | Tuesday, May 12, 2020 WIB Last Updated 2020-05-12T02:52:37Z
Korban penipuan bisnis tambak ikan, saat membaut laporiannya ke SOKT Polrtestabes Palembang (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Niatnya dapat untung dari bisnis tambak ikan, Fikri Ardiansyah (27), warga Lorong Diponogoro, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, justru rugi besar karena jadi korban penipuan. Dia pun merugi Rp220 juta.

Penipuan bermula, saat Fikri dan terlapor Yoki Romiardi ingin kerjasama membuka usaha tambak ikan dan memberikan modal kepada dengan perjanjian jika ikan yang pesan tiba segera diberikan ke korban untuk dikelolah.

“Saya memberikan uang kepadanya karena percaya, dia itu bekas anak buah ayah saya,” ujar korban saat membuat laporan ke anggota SPKT Polrestabes Palembang, Senin (11/5) kemarin.

Setelah uang diberikan, kata dia, pelaku tidak bisa dihubungi. Begitu juga ketika dicari ke rumah, terlapor tidak pernah ada. “Saya berharap dia segera tertangkap, karena modal yang saya pinjamkan kepadanya tidak sedikit,” ucapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan anggotanya menerima laporan tentang penipuan dan penggelapan. “Laporannya sudah kita terima,” singkat dia. (do)
×
Berita Terbaru Update