Ibu Korban, Rukinah, Saat Membuat Laporan Ke SPKT Polrestabes Palembang (FT DO) |
Kepada petugas, Rukinah menuturkan, kejadian yang dialami anaknya saat anaknya hendak pergi main. Lalu, bocah siswa kelas 4 SD ini bertemu dengan terlapor MR dan NV. Dan menanyakan keberadaan rumahnya lantaran Rukinah memiliki kreditan barang.
“Terlapor ini minta antar ke rumah saya. Lalu ditolak korban. Lantaran permintaan kedua terlapor tak dituruti, kemudian kedua terlapor mendatangi rumah neneknya. Tetapi tak menuaikan hasil. Setelah itu kedua terlapor kembali mendatangi tempat main anaknya, nah disana anak saya ditampar kedua terlapor,” ujarnya.
Tak sampai disitu saja, sambung Rukinah, saat itu korban pun dicvakar pelaku sebanyak dua kali. “Saya tidak terima pak, anak saya dianiaya. Tapi saya mengaku memang ada hutang kreditan sebanyak Rp1,5 juta. Sudah saya janjikan akan saya bayar pekan depan. Tetapi dua terlapor tak terima,” ungkap dia.
Sementara, Kepala SPKT AKP Herry, Sabtu (13/6/2020) membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti Satreskrim Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan (PPA),” tutup dia. (do)