Notification

×

Tag Terpopuler

Kendaraan Roda 4 Mendominasi Pelanggaran PSBB

Sunday, June 14, 2020 | Sunday, June 14, 2020 WIB Last Updated 2020-06-14T09:25:05Z
Petugas Pol PP Sedang Mengamankan Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Peraturan SPBB Karena Tidak Menggunakan Masker
- Besok PSBB Tahap 2 Berakhir

PALEMBANG, SP - Kendaraan umum dan pribadi masih mendomisi pelanggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan berakhir pada 16 Juni besok, dengan mengangkut penumpang diatas 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, secara umum pelanggaran PSBB tahap dua ini mengalami penurunan secara signifikan dari 11 ribu pada tahap 1, turun menjadi 3300 tiga hari jelang PSBB tahap 2 berakhir.

"Seharusnya bus, angkot, kendaraan roda empat lainnya yang terisi 50 persen dari kapasitas, tapi masih banyak yang melanggar," katanya.

Selain itu, masih ditemukan adanya pengendara roda dua yang tidak satu alamat KTP, sementara untuk pelanggar pengguna masker sudah jarang ditemukan. Untuk sanksi sendiri tetap mengacu pada Perwali semua tertuang di pasal 37 dan 38.

"Hal tersebut menjadi evaluasi kita dan dilaporkan ke Walikota," katanya.

Dikatakannya pada PSBB tahap kedua ini, check point di jalan-jalan protokol dalam Kota Palembang mulai berkurang. Hanya ada sembilan titik check point yang masih berdiri dari 13 titik check point sebelumnya.

Adapun check point dimaksud yakni check point Terminal Alang-Alang Lebar, Karya Jaya, OPI, Talang Putri yang beroperasional 1 x 24 Jam. Dan lima titik check point lainnya di 16 Ilir, Talang Jambe, seberang Ilir 1 dan 2 check point Seberang Ulu.

Petugas posko check point, diisi oleh Personil Dishub dibantu TNI, POLRI, Satpol-PP, dan tenaga medis sebagian akan dialihkan ke fasilitas umum dan pasar. Untuk di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir titiknya nanti berpindah-pindah setiap hari atau beberapa hari tergantung koordinator di lapangan.

"Otomatis petugas dialihkan, karena check point dikurangi. Dari Dishub sendiri sudah menugaskan  97 personil untuk ditempatkan di fasilitas umum dan pasar untuk membantu Satpol PP," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update