Notification

×

Tag Terpopuler

Motor Hasil Kejahatan Diganti Warna

Thursday, June 11, 2020 | Thursday, June 11, 2020 WIB Last Updated 2020-06-11T15:44:34Z

OKU, SP
- Kendaraan roda dua merk Yamaha Vega R, Nomor Polisi BG: 3195 YI, Nomor Rangka MH33S00016K018769 serta nomor mesin 3SO-018656 merupakan Barang Bukti, (BB), hasil kejahatan Mirno, (24), sudah diamankan Polisi 
Sektor Baturaja Timur, Selasa, (9/6). Dengan kondisi sudah berganti warna dari merah menjadi warna hijau.

Kapolres Ogan Komering Ulu, (OKU), AKBP Arif Hifayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirrmasi, Kamis, (11/6/2020), menjelaskan, tersangka Mirno ditangkap atas laporan korban Alhidayatullah bin M. Supri (32). Warga RSS Kelurahaan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur karena sepeda motor miliknya yang dipinjam tersangka tidak kunjung kembali.


"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur dan akan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara", kata Arif Hifayat.

Informasinya, pristiwa itu terjadi pada, Senin, (8/6), sekitar pukul 09.00 wib di RSS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. 

Mrino datang dan meminjam 1 unit sepeda motor milik Alhidayatullah dengan alasan mau ke kounter untuk membeli paket data. Namun setelah ditunggu sampai keesokan harinya pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor dan pelaku tidak pernah mengabari korban dan ditelepon sudah tidak nyambung lagi.

Atas kejadian itu Kemudian korban melaporkan kasus tersebut ke polisi, setelah mendapat laporan itu polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Selasa, (09/6/2020), pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek BaturajaTimur .
(yeyen&rudik)
×
Berita Terbaru Update