Notification

×

Tag Terpopuler

Sempat Mangkir, Dolly Harpen Langsung Ditahan Sebagai Tersangka

Tuesday, June 30, 2020 | Tuesday, June 30, 2020 WIB Last Updated 2020-06-30T11:00:59Z
Tersangka Dolly Harpen mengenakan rompi saat menuju mobil tahanan (FT REPI)
PAGARALAM, SP
- Dolly Harpen, Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Sosial Pagaralam menyusul mantan pimpinannya ke jeruji besi Rutan klas III Pagaralam, Selasa (30/6/2020)

Kajari kota Pagaralam, M Zuhri SH MH kepada awak media menjelaskan,  Dolly sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan, Senin (29/6/2020). Kejaksaan juga menjanjikan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Kami lakukan pemanggilan ulang dan langsung melakukan penahanan," ujar kajari, Selasa (30/6/2020).

Kejari Pagaralam juga sudah melakukan penahanan kepada Sukman, mantan kepala Dinas Sosial Pagaralam,Senin (29/6/2020) karena telah memenuhi unsur, dilakukan penahanan terhadap tersangka pada proyek makam pagar Kota Pagaralam yang dikerjakan tahun 2017.

Proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.697.000.000, dari pagu proyek hampir  Rp. 7 miliar . Dari 43 paket proyek itu, sebanyak 18 paket pekerjaan bermasalah. 

Sukman, bertindak sebagai pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama dengan Dolly Harpen, staf Jamsos di Dinsos selaku PPTK .

"Tersangka selaku pengguna anggaran meminta fee kepada rekanan, HPS kemahalan dan SPK dilaksanakan oleh pihak lain  sehingga menimbulkan kerugian negara hampir Rp 700 juta," tutup Kajari. (rep)
×
Berita Terbaru Update