Notification

×

Tag Terpopuler

Akhirnya, Kopi Kawah Dempo Berlabel SNI

Tuesday, July 28, 2020 | Tuesday, July 28, 2020 WIB Last Updated 2020-07-28T07:56:57Z
Tim dari Badan Standarisasi  Nasional (BSN) Mendatangi Usaha Kawah Dempo  di Kota Pagaralam Dalam Rangka Pemberian label Standart Nasional Indonesia (SNI)  
PAGARALAM, SP
- Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya ‘Kopi Kawah Dempo’ Kota Pagaralam mendapatkan label Standart Nasional Indonesia (SNI)  dari Badan Standarisasi Nasional. (BSN). Demikian dikatakan Miladi, warga Talang Pasai Kecamatan Pagaralam  Utara, disela-sela acara menerima kedatangan tim BSN ditempat usahanya, kemarin.

Sebelumnya pada Minggu (26/7) Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bidang Pembinaan Kantor Layanan Teknis wilayah Sumatera Selatan menyambangi rumah produksi Kopi Bubuk Cap Kawah Dempo Coffe milik Miladi Susanto beralamat di Laskar Wanita Mentarjo Talang Pasai  RT 14 No 15 RW 05 Kelurahan Dempo Makmur Pagaralam Utara untuk mendapatkan bubuk kopi berstandar nasional Indonesia di Kota Pagaralam. 

Selain itu kedatangan tim ke rumah produksi kopi Bubuk Kawah Dempo Coffe  untuk melakukan pembinaan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap rumah produksi Kopi Bubuk Kawah Dempo Coffe Kota Pagaralam .

Sementara Wakil Kepala Kantor Pelayanan Teknis BSN Sumatera Selatan  Dedy Maulana didampingi Staf  Kantor Layanan Teknis BSN Ovan mengatakan, syarat utama untuk mengajukan pembinaan SNI antara lain ada ijin legalitas meliputi, surat izin tempat usaha (SITU) , Surat izin usaha perdagangan (SIUP) , Nomor Induk Berusaha (NIB) dan merk yang terdaftar.

"Kita melakukan pembinaan mulai dari mempersiapkan proses produksi dari baku sampai produk jadi, setelah itu ada tahap uji coba penerapan SNI selama dua bulan kemudian kita akan adakan audit internal, kalaupun ada temuan kita perbaiki sebelum ada audit dari Lembaga Sertifikasi produk ,"ujar Dedy.
 
Dilanjutkan Dia, masa pembinaan SNI memakan waktu 6  sampai 12 bulan lebih tergantung dari kesiapan dan komitmen UMK tersebut selama waktu pembinaan kita lakukan implementasi yang pada  puncaknya berhak mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tujuan dari Sertifikasi SNI, Produk tersebut memiliki jaminan mutu dan meningkatkan daya saing di pasar global serta kepercayaan dari konsumen karena produksi tersebut sudah berstandar  SNI ," ujar Dedy.

Miladi Susanto Owner Kawah Dempo Coffe menambahkan pihaknya sangat berterimakasih karena bisa bertatap muka langsung dengan para pembina SNI dari layanan teknis BSN Sumsel dan mudah-mudahan keinginan untuk mendapatkan sertifikasi SNI bisa terwujud.

"Ini penantian saya selama tujuh tahun dan Alhamdulilah hari ini cita-cita saya untuk mewujudkan produksi kopi bersertifikasi SNI sudah di depan mata. Terimakasih atas masukan dan bantuannya selama ini," pungkas Miladi. (repi) 
×
Berita Terbaru Update