Notification

×

Tag Terpopuler

Insentif Rp4,9 Miliar, Setiap Nakes Dapatkan Porsi Berbeda

Thursday, July 09, 2020 | Thursday, July 09, 2020 WIB Last Updated 2020-07-09T12:33:37Z

PALEMBANG, SP
- Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat Rp4,9 miliar dan siap disalurkan. Nantinya teknis pembagian akan dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, pencairan insentif tersebut baru diterima pihaknya, Rabu 8 Juli 2020 dengan jumlah pembagian belum bisa dirincikan. 

"Palembang dapat pada gelombang ketiga, baru sore kemarin kita dapat info. Tapi untuk total pembagian (insentif) tergantung pengajuan dari instasi kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan data Dinkes," katanya, Kamis (9/7/2020).

Dana tersebut, termasuk untuk semua tim khusus penanganan Covid-19 meliputi dokter, perawat, serta tenaga medis lain yang telah diajukan sebelumnya oleh pihak rumah sakit dan puskesmas.

"Realisasi pembagiannya tinggal kebijakan dari Dinkes. Jadi dari dana yang ada akan dibagikan disesuikan dengan beban kerja," katanya.

Sebelumnya, sejumlah rumah sakit telah mengajukan data-data tenaga medis yang berhak mendapatkan dana insentif. Salah satunya rumah sakit swasta di Palembang RS Pusri yang sudah mengirimkan daftar nama tim Covid-19 pada bulan Mei lalu.

Menurut Direktur Utama RS Pusri, Prof Yuwono, pihaknya sudah mengajukan data verifikasi sesuai petunjuk teknis. Khusus rumah sakit swasta dan daerah, mekanisme pengajuan insentif melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

"Baru dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, kalau rumah sakit swasta ada teknisnya. Misal RS tipe C dan D ke kota (pengajuan data), tipe B ke provinsi," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Fauziah mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Palembang pada Mei lalu telah mengumpulkan 150 tenaga medis dari data rekapitulasi setiap puskesmas sesuai sebaran penyebaran virus Covid-19 di setiap kecamatan/kelurahan Kota Palembang.

"Kita sudah melakukan pengusulan nama-nama tenaga kesehatan untuk menerima insentif. Sementara untuk tenaga medis rujukan di Palembang, mereka mengusulkan sendiri melalui Dinkes Provinsi," katanya. (Ara) 
×
Berita Terbaru Update