Notification

×

Tag Terpopuler

Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui, Kali Ini Kasus Kepemilikan Sajam

Tuesday, July 14, 2020 | Tuesday, July 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T07:27:26Z
Pelaku kepemilikan sajam saat diamankan di Mapolsek IB II (FT DENI)
PALEMBANG, SP - Residivis kasus narkoba, Ahmad Bastari (29), warga Jalan Letnan Yasin, Kecamatan Ilir Timur II Palembang kembali masuk penjara. Kali ini, dia terjerat kasus kepemilikan senjata tajam.

Ya, pelaku diamankan di Jalan Sido Ing Lautan atau tepatnya di depan pelabuhan Tangga Buntung. Saat melintas, dia dicegat petugas Polsek IB II yang sedang giat patroli.

"Saat berkendara gelagatnya mencurigakan. Petugas yang sedang patroli menghentikan motornya dan melakukan penggeledahan," ujar Kapolsek IB II, Kompol Dudi Novery, Selasa (14/7/2020).

Saat digeledah pada Senin (26/6/2020) sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendapati sajam jenis celurit yang disimpan pelaku di dalam jok motornya. 

"Setelah dilakukan pendataan, pelaku ternyata pernah dipenjara untuk kasus narkoba tahun 2017 lalu. Lantas langsung dibawa ke kantor dan kami jerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas dia. (cr03)
×
Berita Terbaru Update