Notification

×

Tag Terpopuler

Sholat Idul Adha Tak Mesti di Masjid Agung

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T09:32:32Z
Ilustrasi (foto/net)
PALEMBANG, SP
- Guna mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Palembang mengimbau umat Islam untuk melaksanakan sholat Ied Idul Adha pada  31 Juli mendatang di masjid-masjid yang ada dilingkungan masing-masing dan tidak harus di Masjid Agung SMB II Palembang.

Imbauan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang Saim Marhadan, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Walikota Palembang terkait perayaan hari raya Idul Adha, Rabu (22/7). 

"Untuk menghindari terlalu banyak orang berkerumun, maka sebaiknya dilakukan di masjid atau musholla dekat rumah saja, tidak mesti ke Masjid Agung," katanya.

Ia mengatakan, meski masyarakat antusias, tetapi diharapkan umat muslim untuk tidak berbondong-bondong ke Masjid Agung SMB II Palembang. Sebab, jika melihat di tahun sebelumnya setiap shalat ied, Masjid Agung selalu ramai bahkan hingga ke Jembatan Ampera.

Dikatakannya, Pemkot Palembang sudah memberikan pemberitahuan  hingga ketingkat kelurahan agar setiap lingkungan mengetahui dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat. Selain jangan berkerumun, juga memperhatikan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak.

"Khutbah diharapkan dipersingkat dan pembacaan ayat Alquran saat sholat tidak terlalu panjang dan juga jangan ada salam-salaman," katanya.

Saim juga mengatakan, pada saat pemotongan hewan kurban diharapkan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk tempat pemotongan hewan kurban bagi setiap pemotong menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal sarung tangan, masker, dan sepatu boot. Selama pelaksanaan social distancing antar pekerja juga harus dilaksanakan minimal menjaga jarak satu meter. 

"Bagi yang punya gejala sakit/demam kami melarang untuk datang ke lokasi pemotongan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Begitu juga untuk alat-alat yang digunakan untuk pemotongan per empat jam harus dilakukan disinfeksi secara  berkala, agar memastikan kondisi kebersihannya," katanya. 

Selain itu, dalam edaran tersebut juga mengatur soal pendistribusian daging oleh panitia kurban. Jika di tahun sebelumnya masyarakat kerap berkerumun mendatangi lokasi, namun mempertimbangkan pandemi ini maka pembagian langsung diantar ke rumah yang berhak menerima. 

"Pengumuman ini sudah kami sampaikan ke semua penyelenggara hewan kurban, agar protokol kesehatan ini benar-benar dilaksanakan sehingga pencegahan Covid-19 optimal," katanya.

Sementara itu, Iptu Makmun Baksumda, dari Polrestabes  Palembang mengatakan, imbauan tersebut dikoordinasikan dengan kelurahan dan Babinkantibmas. Agar dipatuhi untuk menghindari penyebaran Covid. 

"Antisipasi keramaian mungkin nanti akan ada penutupan jalan, kita akan koordinasikan pada rapat final 28 Juli nanti," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update