Notification

×

Tag Terpopuler

Pasal Utang Narkoba Azhari Meregang Nyawa

Wednesday, August 12, 2020 | Wednesday, August 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T10:04:07Z

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat menggelar press rilis penangkapan tersangka Doni alias Keling (40) warga Boombaru Palembang, tersangka pembunuh korban Azhari (45) yang tewas secara sadis di kawasan Jembatan Musi 4, Palembang
PALEMBANG, SP - Tim Opsnal Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang dibantu jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus Doni alias Keling (40) warga Boombaru Palembang, yang diduga sebagai tersangka pembunuhan Azhari (45) yang tewas secara sadis di kawasan Jembatan Musi 4, Palembang.

Tersangka Doni ditangkap pada Rabu (12/8) sekitar pukul 00.00 WIB dinihari di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menceritakan, berdasar keterangan tersangka, sebelum kabur dirinya nekat melakukan penganiayaan berat (anirat) terhadap korban hingga mengakibatkan korban Azhari tewas dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Palembang, karena merasa kesal terhadap korban, yang dipicu utang piutang antara tersangka dan teman korban.

Lebih lanjut Anom menjelaskan, perselisihan antara tersangka dengan korban ini bermula, saat korban yang merasa tidak senang, saat tersangka menagih utang uang pembelian narkoba sebesar Rp500 ribu sudah lima bulan tidak dibayar korban. Kemudian korban mendatangi rumah tersangka dengan marah karena tidak senang sudah ditagih utang oleh tersangka.

Ditambahkan Kapolrestabes, selanjutnya korban dan tersangka pun bertemu di lokasi kejadian, kawasan Jembatan Musi 4, Palembang. Tersangka saat itu mengajak adiknya bernama Daus (DPO), sesampainya di TKP tersangka bersama adiknya itu pun langsung menyerang korban dengan tombak yang dibawa dari rumah, dan mengenai pinggang dan mata korban.

“Korban pun meninggal dunia dengan luka tombak pada bagian mata dan pinggang. Dimana tersangka Doni yang telah menombak pinggang korban, sementara adiknya menombak pada bagian mata korban," jelas Anom, saat menggelar press rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (12/8).

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka Doni, korban merasa tidak senang telah ditagih utang kepada temannya bernama Kelvi. “Korban mendatangi kami. Karena melihat dia (korban) membawa parang, saya pun pulang untuk mengambil tombak dan mengajak adik saya,” ujar tersangka.

"Korban duluan yang menyerang kami, langsung kami bantai korban dengan tombak, pas ditombak kena pinggangnya. Kemudian adik aku menombak lagi mengenai mata korban," sambung tersangka pula.

Tersangka mengakui, jika dirinya menagih utang pembayaran narkoba sebesar Rp500 ribu, yang belum dibayarkan korban bersama temannya selama lima bulan. “Karenanya, kami menagih utang tersebut, namun korban tidak terima sehingga terjadi keributan antara kami ,” pungkasnya. (Dy)  

×
Berita Terbaru Update