Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Curat Diringkus

Saturday, August 22, 2020 | Saturday, August 22, 2020 WIB Last Updated 2020-08-22T07:52:41Z


PALEMBANG, SP - Sempat menjadi Target Operasi (TO) Dedi Susanto (26) warga Jl. Makrayu Lr. Sekolah Kel. 30 Ilir Kec. IB II Palembang diringkus Tim Gabungan Unit Pidana Umum dan Team Khusus Antu Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.


Diketahui, ditangkapnya tersangka pada Kamis (20/8/2020) sekitar Pukul 23.20 WIB.


Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengaku ditangkapnya tersangka berkat informasi yang didapatkan dari rekannya Okta yang sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman.


Dari informasi tersebut tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasub Opsnal Ipda Andrean langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.


"Setelah berhasil mengetahui keberadaan tersangka kita tidak mau membuang waktu dan berhasil mengamankan pelaku Dedi  dikawasan Tangga Buntung," ujarnya, Jum'at (21/8/2020).


Lanjut Robert, menjelaskan tersangka ditangkap karena menjadi otak pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya dan rekannya pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika dirumah korban Zulkarnain yang beralamat di Jl. Makrayu Lorong Mesjid Assalam Kel. 30 Ilir Kec. Ilir Barat II Palembang.


Korban kemudian mendapatkan kabar dari keluarganya bahwa rumah korban telah dibongkar dan jebol pelaku.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan barang-barang berharga antara lain

Barang antik 100 Unit Kristal Bohemia (Piring, Guci, Piala), satu unit Kipas, empat unit TV merk Sony Angin, Satu tas merk LV, Kain Songket, Jam Tangan, Perhiasan serta surat-surat berharga dengan total kerugian senilai Rp. 1,2 Milyar.


Akibat ulahnya pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.


Ditempat yang sama, tersangka Dedi saat ditemuin diruangan oleh wartawan Sumsel Pers telah mengakui perbuatannya.


Tersangka mengaku saya ini merupakan otak dari aksi pencurian yang dilakukan bersama temannya di tempat yang sama sebanyak 10 kali.


"Untuk hasil curian barang tersebut sudah kami jual dan uang kami bagi rata. Uang hasil penjualan barang curian itu sudah saya habiskan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (dy)

×
Berita Terbaru Update