Notification

×

Tag Terpopuler

Usut Dugaan Permainan Lelang Proyek di PALI

Thursday, August 13, 2020 | Thursday, August 13, 2020 WIB Last Updated 2020-08-13T09:48:02Z


PALEMBANG, SP - LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan melakukan aksi yang dipusatkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada 18 Agustus 2020 mendatng. 

Ketua Umum GNPK-RI, Aprizal Muslim, S. Ag, mengatakan, aksi tersebut dilakukan terkait dugaan permainan dalam lelang proyek yang diduga merugikan keuangan negara oleh oknum di Dinas PU BM, BLP dan Pokja 2 di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa 

Aprizal mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi terkait dugaan permainan dalam lelang proyek pemenang proyek lelang pekerjaan Puyang Dusun Tue (Paket Lanjutan) dengan pagu anggaran Rp 1 miliar dan Rp 500 juta di Desa Air Hitam Timur.

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan aksi ke Kejati Sumsel, sebagaimana diatur undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” ungkap Aprizal saat diwawancari Sumsel Pers, Kamis, (13/8/2020).

Aprizal menjelaskan, untuk mendapat pekerjaan tersebut, pihaknya harus mendapatkan kode atau password agar bisa mengikuti penawaran lelang. 

"Namun demikian, meskipun lelang telah diikuti dan telah menjadi pemenang tetap saja yang dimenangkan nama - nama perusahaan yang kami duga telah diarahkan oleh oknum Dinas PU BM Kabupaten PALI," jelasnya.


Aprizal mencontohkan dari lelang tersebut, CV. ROBI PUTRA menawar dengan nilai Rp. 1.426.087.000.72, kemudian CV. PUTRA SEREPAT SERASAN menawar dengan nilai Rp. 1.492.253.561.00, akan tetapi yang dimenangkan adalah CV. PUTRA SEREPAT SERASAN.

"Perusahaan yang menjadi pemenang kami duga tanpa melakukan tahap pembuktian apalagi undangan, hal tersebut dilakukan oleh oknum - oknum Pokja 2, ketika jadwal pembuktian berkas oknum Pokja justru tidak ada ditempat justru terkesan menghindar dengan alasan sedang dinas luar," ungkapnya.

Dengan adanya dugaan persekongkolan dalam pemenangan lelang proyek tersebut, pihaknya akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada tanggal (18/8/2020).

"Aksi yang kami lakukan mendesak Kejati Sumsel membentuk tim investigasi dan memeriksa oknum - oknum yang terlibat dalam pelaksanaan lelang proyek di Dinas PU BM PALI, aksi ini juga sebagai pintu masuk untuk aparat penegak hukum khususnya Kejati untuk memeriksa dugaan bobroknya proses lelang di Dinas PU," tegasnya.

Selain itu Aprizal menambahkan, dalam aksi di Kejati pihaknya juga akan mempertanyakan tentang indikasi dugaan korupsi di PT. Jamkrida Sumsel tahun 2013 - 2014 yang terindikasi telah merugikan keuangan negara.

"Terkait dugaan korupsi Jamkrida Sumsel juga akan kami pertanyakan karena diduga proses penyelidikannya terkesan lambat," katanya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update