Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari Universitas PGRI
Palembang, SP - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari Universitas PGRI
Ketua
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas PGRI
"Kami meminta oknum security yang memukul rekan kami untuk diproses. Di sini ada pak polisi. Mohon ditindaklanjuti laporan kami ke Polrestabes Palembang beberapa hari lalu," kata Nur.
Sebanyak kurang lebih 150 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi ini tampak marah dan berorasi dengan nada tinggi saat menyampaikan poin mengenai kekerasan terhadap mahasiswa.
Mahasiswa bahkan meminta rektor PGRI diturunkan dari jabatan jika tak mampu memberi sanksi pada oknum security tersebut.
"Kalau tidak bisa mengayomi mahasiswa, rektor mundur saja!" kata Nur.
Selain menuntut keadilan atas pemukulan terhadap rekan mereka, mahasiswa meminta pihak kampus memangkas Uang Kuliah Mahasiswa (UKM) yang dibayar persemester, dipangkas 50 persen.
"Kepada pihak rektorat dan yayasan untuk menurunkan UKM sebesar 50 persen. Di masa pandemi ini, banyak di antara mahasiswa yang terdampak ekonominya," katanya.
Aksi mahasiswa selama tiga jam mulai pukul 11.00 hingga pukul 14.00 ini, akhirnya mendapat respon dari pihak rektorat.
"Mengenai potongan UKM, kita ada alternatif lain seperti bantuan dari Kemendikbud RI dan Gubernur Sumsel untuk dana stimulan UKT. Sudah ada sekira 5 ribu lebih penerima bantuan dadi total 8 ribu mahasiswa PGRI," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan PGRI, Drs. Sukardi.
Sukardi menjelaskan, UKM sebesar Rp 3,9 juta bisa dicicil dua kali dalam satu semester.
Bahkan, lanjut Sukardi, mahasiswa yang tak mampu membayar UKM dapat mengajukan surat permohonan tertulis kepada rektor dengan diketahui dekan di fakultas masing-masing.
"Bisa dicicil dua kali dan bisa mengajukan permohonan jika memang tidak mampu membayar UKM. Nanti surat permohonan akan menunggu persetujuan dari rektor," kata Sukardi.
"Mengenai
permohonan pemotongan UKM sebesar 50 persen, ini akan kami bahas dengan rektor.
Kami belum bisa putuskan hari inu juga karena bagaimanapun kami perlu
musyawarah terlebih dahulu," katanya. (DOR)