Notification

×

Tag Terpopuler

Polrestabes Palembang Digugat

Wednesday, September 02, 2020 | Wednesday, September 02, 2020 WIB Last Updated 2020-09-02T11:37:46Z

Foto Ilutrasi (net)
- 2 Tahun Laporan Belum Terima SP2HP 

PALEMBANG, SP- Polisi Resort Kota Besar, (Polrestabes) Palembang beserta Kasatreskrim Palembang, Kapolda Sumsel dan Kapolri digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal, 25 Agustus 2020 dan berdasarkan tanda terima laporan tanggal 28 Agustus 2020, Nomor :112/Pid.Pra/2020/PN. Jakarta Selatan. 

Dengan permohonan pra peradilan tentang tidak sah diduga penghentian penyidikan dan atau penundaan diduga Laporan Polisi Nomor :LPB/1383/VII/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT tanggal 07 Juli 2018.

Syailendra (59), warga Jl. R Soekamto Lr. Kelinci Kel. Pipa Reza Kec. Kemuning Palembang, (Pemohon) didampingi kuasa hukumnya Advokat Ruli Ariansyah SH, mengatakan, pihaknya melakukan gugatan ke PN Jakarta Selatan karena diduga laporannya selama 2 tahun belum ada kepastian hukum dari Polrestabes Palembang. 

"Saya juga sempat meminta tolong dengan penyidik atau terlapor karena hingga sekarang tidak menerima SP2HP”, ungkap Ruli, saat dikonfirmasi, Rabu, (2/9).

Dijelaskan Ruli, berawal dari tahun 2018 lalu kliennya yang bernama Syailendra mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan terkait permasalahan tanah di kawasan belakang PTC dekat bendungan. 

Kemudian setelah itu laporan diterima oleh Polrestabes Palembang pada (7/7/2018). 

Namun setelah ditunggu hingga dua tahun lebih ketika ditanya ke penyidik sampai sekarang belum ada kepastian.  

Menurutnya, yang di pra peradilan ke PN Pusat antara lain, Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel beserta Kapolri. 

Selain itu, Syailendra selaku pelapor membenarkan telah melakukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. 

“Saya sudah dua tahun lebih membuat laporan tetapi belum ada solusi terkait laporan tersebut”, katanya Syailendra. 

Syailendra meminta dengan adanya laporan tersebut bisa terpenuhi semua berkasnya. 
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi saat ingin di konfirmasi oleh wartawan Koran Sumsel pers tetapi belum ada jawaban. (DE)
×
Berita Terbaru Update