Notification

×

Tag Terpopuler

4 Pelaku Pengerusakan Mobil Polda Sumsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Friday, October 09, 2020 | Friday, October 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T14:35:19Z

Polda Sumsel akhirnya menetapkan  empat orang tersangka pengrusak mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel dalam demo ricuh terkait penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (8/10) (Foto:Ist)

PALEMBANG, SP - Polda Sumsel akhirnya menetapkan  empat orang tersangka pengrusakan mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel dalam demo ricuh terkait penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Kamis (8/10).

Empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka dua di antaranya masih pelajar dan dua pengangguran.

Tersangka yang diamankan berinisial (H), (E), (G) dan (D), mereka mengaku ikut aksi demo karena di ajak kawan.

Saat diamankan, tersangka ini mengaku tidak sengaja melakukan aksi pengerusakan tersebut dikarenakan melihat situasi sudah pecah dan ricuh membuat mereka terpancing untuk melakukan pengerusakan tersebut.

“Aku mecahkan kaca mobil provost pak, kalau yang menulis kata-kata kotor itu mahasiswa, bukan aku," kata HR saat diamankan di Polda Sumsel, Jumat (9/10).

Sedangkan pemuda lainnya yang diamankan mengaku juga ikut menghancurkan mobil milik provost dan PAM Obvit Polda Sumsel.

Aku merusak dua-dua nya pak, bukan mahasiswa pak, sudah tamat sekolah," kata GT.

Sementara itu, keempat pemuda ini pun tidak mengetahui demo apa yang sedang dilakukan itu.

"Kami tidak tau pak, setau kami demo Omnibus Law, tapi tidak tau apa Omnibus Law itu apa," kata GT.

Selain mengamankan empat tersangka, Jatanras Polda Sumsel juga mengamankan satu pelajar yang menggunakan Almamater salah satu perguruan tinggi di Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes. Supriadi mengatakan pihak Polda Sumsel telah menetapkan empat orang jadi tersangka dalam kasus demo ricuh di Palembang Kamis (8/9).

Semula Polda amankan 374 pendemo, 95 persen mereka mahasiswa tujuh diantaranya anarko kelompok tertentu yang bukan warga Sumsel.

Tiga kendaraan dinas Polda di rusak saat aksi demo mobil pam obvit, propam dan mobil dokkes, ada juga yang di balikan pendemo.

"Aksi bukan chaos tapi masa di pukul mundur dari halaman DPRD Provinsi sesuai prosedur," lanjut Supriadi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan lima orang yang diamankan ini empat diantaranya merupakan pelaku pengerusakan mobil kendaraan, sedangkan satu orang merupakan pelajar yang menggunakan almamater.

"Salah satu yang kita amankan ini melakukan pengerusakan dua sekaligus, keempatnya kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan satu lagi masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap almamater yang digunakannya," kata Suryadi.

Sementara itu 174 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Selatan, pada hari ini, Kamis (8/10), diamankan.

Mayoritas dari massa yang diamankan tercatat sebagai pelajar. Dari jumlah tersebut, 167 pelajar sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara tujuh orang tersisa masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik.

Ketujuh pemuda yang diperiksa yakni GU (17), warga Bandara Lama, AJ (19) warga Angkatan 66, HA (18) warga Bukit Lama, NO (22) warga Kebun Bunga, RE (19) warga Makrayu, RI (17) dan RD (17), warga KM 16 Banyuasin.

Para pemuda tersebut diamankan lantaran menerima pesan berantai untuk melakukan kerusuhan. “Diduga ketujuh pelajar ini mengajak untuk melakukan demo,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis malam (8/10).

Dimana lanjut Anom, ketika anak di rumah, semuanya tanggungjawab orangtua. Ketika di sekolah menjadi tanggungjawab pendidik, dan apabila ada di tempat sosial menjadi tanggungjawab kepolisian.

“Maka dari itu anak-anak ini harus benar-benar kita jaga, dan malam ini akan kami pulangkan ke orangtua masing-masing,” jelas Anom.

Karna semuanya berpakai sekolah saat demo, berarti dinas pendidikan dan sekolah yang dirugikan.Jadi semuanya saya kembalikan ke sekolah masing-masing untuk memberikan tindakan atau hukumanya, kecuali tujuh anak yang masih diperiksa.

 “Jadi ada 167 anak kita kembalikan 7 anak lagi masih kita periksa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang sudah mengamankan terlebih dahulu sebelum terjadinya aksi demo.

“Kami dari dinas pendidikan sangat menyesalkan atas terjadinya insiden ini, karena 99 persen anak-anak ini semuanya pelajar,” kata Reza.

Reza juga mengatakan, karena insiden ini diluar sekolah, jadi sepenuhnya bukan tanggungjawab guru, melainkan tanggungjawab orangtua.

“Yang saya sayangkan, kok bisa berpakai sekolah, padahal sekarang ini sekolah daring atau online, kok bisa membawak bom molotov, sangat saya sayangkan, akan kita tinjau ulang,” ujarnya.

Walaupun diberi maaf oleh pihak kepolisian, namun sekolah akan memberikan sangsi tegas sesuai aturan sekolah masing masing.

“Apalagi ada yang sambil memegang minuman keras anggur merah itu bukan termasuk ciri khas sebagai siswa sekolah,” katanya. (dor)

 

×
Berita Terbaru Update