Notification

×

Tag Terpopuler

2021, Tak Ada Lagi Dana Sharing

Friday, November 20, 2020 | Friday, November 20, 2020 WIB Last Updated 2020-11-20T16:49:31Z

FOTO : Mgs H Syaiful Padli,ST,MM

Palembang, SP - Pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel yang selama ini mendapatkan dana sharing untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan harus gigit jari. Pasalnya, mulai tahun 2021 Pemprov Sumsel sudah tidak lagi menganggarkan dana sharing PBI-JKN untuk kabupaten/kota.

Menurut , Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM di sela-sela rapat pra-anggaran RAPBD Provinsi Sumsel, Jumat (20/11).

"Berdasarkan yang disampaikan Kadinkes Sumsel (Hj Lesti Nuraini,M.Kes,red) diketahui ini merujuk pada instruksi gubernur. Artinya mulai tahun depan iuran PBI JKN ini seluruhnya harus ditanggung oleh kabupaten/kota," kata Syaiful.

Alasan tidak dialokasikannya lagi dana sharing iuran PBI JKN ini, Syaiful yang mengutip pernyataan Lesti karena selama ini kabupaten/kota seolah malas-malasan untuk menganggarkan dana untuk pasien BPJS.

Nantinya, diharapkan apabila pendanaan iuran PBI JKN ini diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota diharapkan akan menjadi lebih serius.

Mengutip data Dinkes Sumsel, Syaiful menyebut tahun lalu terdata sebanyak 454 ribu peserta PBI JKN dengan total anggaran sebesar Rp228 milyar.

Menurut wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pada saat rapat badan anggaran (banggar) membahas KUA PPAS RAPBD 2021 besok (hari ini,red) pihaknya juga akan mempertanyakan langkah yang diambil Pemprov Sumsel terhadap warga miskin yang sampai saat ini tidak terdata sebagai penerima bantuan.

Persoalan data penerima bantuan ini setiap tahun mengemuka. Padahal mengacu Permensos nomor 16 tahun 2005 terkait verifikasi dan validasi data ini menjadi tanggungawab kabupaten/kota, tapi kenapa tidak berjalan.

"Terkait stagnannya data penerima dan proses verval yang menjado tanggungjawab dinsos kabupaten/kota ini juga bakal kami pertanyakan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang lintas OPD di lingkup Pemprov Sumsel yang akan diminta untuk menjelaskan persoalan ini.

Terlebih sejak tahun 2018 hingga 2019 telah dianggarkan dana sebesar Rp1,6 milyar yang nyatanya tidak terpakai dengan dalih anggaran kurang," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini.

Ke depan, menurut Syaiful terkait data penerima bantuan inj perlu adanya leading sectornya. Hal ini juga bertalian erat dengan janji Gubernur Sumsel yang akan mempercepat Sumsel menuju Universal Health Coverage (UHC).

Yakni sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. (ody)
×
Berita Terbaru Update