Notification

×

Tag Terpopuler

Oknum Anggota Polres Pagaralam Tersandung Kasus Sabu

Monday, November 16, 2020 | Monday, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T08:08:29Z
Tersangka Kepemilikan Narkoba di Pagaralam (Foto:Repi)



PAGARALAM, SP-Oknum anggota polisi Polres Pagaralam berpangkat perwira diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat atas dugaan kepemilikan sabu. Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagaralam,Senin (16/11/2020) pengkapan ketiga tersangka berawal pada Kamis (12/11/2020) pukul 14.15 WIB. 

Awalnya anggota Satres Narkoba mengamankan tersangka Budi Setiawan alias Betos (31) warga Suka Jaya RT 12 RW 05 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara, tertangkap diamankan di Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dari tangan Betos ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sabu dengan berat 0,31 gram,satu paket bong,3 pipet,satu timah jarum,dua pirek kaca,empat korek api,satu balm plastik klil dan satu timbangan digital.

Tidak berhenti disitu,Satnarkoba melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Lingkar Indra Giri RT03 RW 03 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan dan berhasil menemukan satu tersangka lainnya yakni Bayu Sutrisno yang merupakan anggota atau personel Polres Pagaralam.

Dari tangan Bayu berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram,9 lembar uang pecahan Rp100.000,20 lembar uang pecahan Rp 50.000,dan 2 lembar uang pecahan Rp 20.000.

"Keduanya langsung diamankan di Sanarkoba Polres Pagaralam," kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk melalui Kasatres Narkoba, Iptu Faisal Kamil. 

Faisal Kamil mengatakan,Keesokan harinya pada Jumat (13/11/2020) Satnarkoba kembali mengungkap tindak pidana narkotika dengan tersangka Jaya Bin Amir (44) warga Bumi Agung RT 01 RW 03 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara.

Dan dari tangan Jaya dtemukan barang bukti (BB)23 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 36,21 gram,2 paket ganja berat bruto 1,04 gram,155 lembar uang pecahan Rp100.000,48 lembar uang pecahan Rp. 50.000,2 lembar uang pecahan Rp. 20.000, 3 lembar uang pecahan Rp10.000,2 lembar uang pecahan Rp 5000,1 bal plastik klip, 1 unit Hp merk Samsung.

Kasat Narkoba mengatakan,penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan salah satu dari tersangka Bayu.

Dan diketahui sebelumnya Bayu pernah tersandung kasus yang sama dan belum lama bebas.

"Dua tersangka Budi Alias Betos dan Jaya ini adalah kaki dari Bayu dimana Budi merupakan partai kecil sementara Jaya adalah partai besar."Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Rep)

×
Berita Terbaru Update