Notification

×

Tag Terpopuler

Pura-pura Ngamen, Dua Pemalak Diciduk Polisi

Monday, November 02, 2020 | Monday, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T10:34:48Z

Dua  pemalak simpang empat lampu merah Macam Lindungan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang Saat Dimintai Keterangan oleh penyidik, (foto/DE)

PALEMBANG, SP
- Unit Reskrim Polsek Ilir Barat, berhasil menangkap dua pelaku pemalakan di simpang empat lampu merah Macam Lindungan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Yenni Diarty, melalui Kanit Reskrim Iptu Ginting membenarkan, anggotanya telah berhasil ditangkap kedua pelaku pada Minggu (1/11/2020) malam saat sedang meminta uang kepada sopir truk.

Kedua pelaku dimaksud adalah Hidayatullah (15) warga Jalan Tanjung Barangan Kecamatan Ilir Barat I dan Angga (23) warga Pulau Gadung, Kelurahan Alang- Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar. Kedua tertangkap tangan saat sedang memalak sopir dengan modus mengamen.

Dikatakan Ginting, pihaknya akan terus mengejar pelaku yang sudah meresahkan sopir-sopir khususnya dari luar daerah Palembang. 

"Tak ada tempat untuk parah pemalak apalagi sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang,"katanya.

Sementara itu pelaku Hidayatullah tak mengakui kalau dia sudah melakukan pemalakan. “Kami hanya mengamen dan para sopir akan memberi uang seiklasnya,” ujarnya. 

Atas tindakkan tersebut keduannya terjerat pasal 268 dengan ancaman hukuman 9 tahun. (DE)

×
Berita Terbaru Update