Notification

×

Tag Terpopuler

Tiba di Kejari dengan Tangan Diborgol, Koruptor BSB Rp 13,4 Miliar Tertunduk Lesu

Wednesday, January 06, 2021 | Wednesday, January 06, 2021 WIB Last Updated 2021-01-06T14:35:08Z
(Foto: Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dengan pengawalan petugas, terpidana Augustinus kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel, akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, pukul 19.00 WIB, Rabu (6/1/2021).

Dengan tangan terborgol yang ditutupi jaket berwarna hitam Augustinus, hanya menunduk nampak menghindari sorotan kamera awak media.

Setibanya di Kejari Palembang, Augustinus langsung digiring ke lantai dua untuk dilakukan rapid tes antigen.

Diberitakan, Augustinus Judianto berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada selasa malam (5/1/2021) dikawasan Jakarta Selatan.

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan telah ditangkap oleh tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Sumsel.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2515/K/Pid.Sus/2020 tanggal 14 September 2020, merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel.

Terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 k 1 KUHP.

"Selain hukuman penjara, Augustinus Judianto juga wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar 13,4 miliar rupiah," jelas Khaidirman, Rabu (6/1/2021).

Dalam putusan MA tersebut, bahwa terpidana akan dihukum dengan pidana penjara selama 8 tahun, serta denda 200 juta rupiah.

Jika tidak mampu membayar denda sebesar 200 juta itu akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan memproses terpidana untuk segera menjalani hukumannya di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update