Notification

×

Tag Terpopuler

Istri Meninggal, Harta Diambil Keluarga Ipar

Sunday, February 28, 2021 | Sunday, February 28, 2021 WIB Last Updated 2021-02-28T11:05:46Z
Ronny Ajid (68) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jum'at (26/2/2021). Foto denny/sumselpers


PALEMBANG, SP - Ronny Ajid (68) warga Palembang,tak menyangka setelah ditinggal mati isteri dan memasuki usia pensiun sebagai PNS, malah diusir keluarga istrinya.

Peristiwa memilukan itu persisterjadi saat acara yasinan tujuh hari meninggal almarhum 18 Februari 2021 pukul 23.00 WIB.

Keluarga iparnya menguasai rumah, mengambil sertifikat tanah, ATM miliknya hingga menguasai semua harta milik Ronny bersama isterinya selama menjadi pasangan suami isteri.

Demi mencari keadilan, pria tua itu didampingi kuasa hukumnya, Martha Hutabarat SH MH melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat,(26/2/2021).

Dihadapan petugas, kuasa hukumnya mengatakan kejadian berawal dari kliennya telah menikah sekitar 22 tahun. Dari pernikahan itu, harta benda dibeli secara bersama. Namun korban malah diusir keluarga istrinya untuk menguasai harta.

"Bahkan ATM klien kami dari uang pensiun juga diambil. Klien kami punya anak berumur 18 tahun. Sedangkan kita laporkan adik iparnya berinisial SK,"tegasnya

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian untuk diproses dengan nomor STTLP/328/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT kasus dugaan tindak pidana perampasan dan penggelapan pasal 372 dan pasal 368. (DE)
×
Berita Terbaru Update