Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Desak Joko Menyerahkan Diri

Sunday, February 28, 2021 | Sunday, February 28, 2021 WIB Last Updated 2021-02-28T11:09:09Z

Joko Zulkarnain terdakwa kasus narkotika saat diamankan beberapa waktu lalu, Foto dok/sumselpers 



PALEMBANG, SP -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus memburu keberadaan Joko Zulkarnain terdakwa kasus narkotika yang melarikan diri saat dirawat di RS Bhayangkara. Bahkan Tim Gabungan mengingatkan agar terdakwa Joko segera menyerahkan diri.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan, pihaknya saat ini bersama Tim Gabungan Kejagung, Kejati Sumsel, Kepolisian dan BNN terus mengejar terdakwa Joko Zulkarnain.

"Kami dan tim gabungan masih terus mengejar keberadaan terdakwa Joko Zulkarnain," tegas Agung, Minggu (28/2/2021).

Namun demikian, Kejari Palembang tetap mengimbau agar terdakwa Joko Zulkarnain segera menyerahkan diri karena tak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi.

"Namun demikian, kami tetap mengimbau agar terdakwa Joko Zulkarnain segera menyerahkan diri.Karena tak ada tempat yang nyaman untuk dia bersembunyi," tegas Agung.

Agung menambahkan, seharusnya terdakwa Joko jangan kabur, karena itu akan memperberat hukumannya.

"Akibat ulahnya kabur, suatu nanti pasti berhasil ditangkap kembali.Itu akan menjadi bahan pertimbangan terhadap hukumannya menjadi lebih berat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Doni SH, bernama Joko Zulkarnain kabur alias melarikan diri.

Diketahui, terdakwa Joko adalah tahanan Kejari Palembang, saat ini masih menjalani proses persidangan bersama lima terdakwa lainnya dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kronologi kaburnya Joko Zulkarnain, saat dia menjalani perawatan di lantai III RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Dari hasil rekam medis, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru. Saat itu, ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.

Joko kabur dengan memanfaatkan situasi, dimana petugas pengawal Kejari Palembang, keluar ruangan RS untuk mencari makanan.Saat itu, Joko dirasa sudah tidur. Ternyata situasi itu dimanfaatkan Joko untuk kabur dari Rumah Sakit.

Dari rekaman CCTV yang beredar, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.

Sementara, terdakwa Joko kabur meninggalkan ruang rawatnya pada Pukul 21.43 WIB dan petugas kembali ke tempat itu Pukul 21.55 WIB.

Hingga saat ini, tim gabungan Kejari Palembang masih terus melakukan pengejaran terhadap terdakwa Joko Zulkarnain.

Tim Kejari Palembang juga sudah melakukan penyisiran dan mencari keberadaan terdakwa.

Diketahui, terdakwa Joko Zulkarnain adalah salah satu pelaku yang ditangkap bersama Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang.

Berikut empat tersangka lainnya terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg dan ribuan butir pil ekstasi yang saat ini sedang menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Adapun nama 6 tersangka tersebut yakni, Doni SH, Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update