Notification

×

Tag Terpopuler

Kenalan di Facebook Ancam Foto Bugil Disebar

Tuesday, February 02, 2021 | Tuesday, February 02, 2021 WIB Last Updated 2021-02-02T09:58:01Z
DA (17) didampingi pamannya ZA (33), warga Gandus mendatangi  Polrestabes Palembang, melaporkan DN. (Foto: Ody/SP)

PALEMBANG, SP - DA (17) didampingi pamannya, ZA (33), warga Gandus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (1/2). Remaja ini melaporkan DN, teman yang dikenalnya melalui Media Sosial (Medsos) Facebook selama lima bulan.

“Saya kenal dia melalui Facebook, kemudian dia mengajak saya ke rumahnya di Jalan Kikim 2, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada November 2020 sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Kemudian, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga kemaluannya menggeluarkan darah. “Setelah itu, dia foto saya saat tidak mengenakan pakaian. Foto ini dijadikannya senjata mengancam untuk disebarkan,” katanya.

Dengan ancaman itu, dia menyetubuhi korban hingga lima kali. “Saya tidak bisa cerita dengan siapa-siapa karena ancamannya untuk menyebarkan foto foto bugil, jadi hanya menuruti dia,” katanya.

Namun karena takut dan trauma korban pun menceritakan kejadian itu kepada pelapor.

Sementara itu, paman korban, ZA mengaku tidak terima dengan tindakan yang dilakukan terlapor kepada keponakannya.

“Saya tidak terima jadi saya mengajak untuk melaporkan kejadian ke polisi, dengan harapan terlapor dapat ditangkap dan bertanggungjawab atas ulahnya,” katanya.

Untuk laporan sudah diterima anggota Unit III SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya mengenai persetubuhan terhadap anak akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti. (Ody)

×
Berita Terbaru Update