Notification

×

Tag Terpopuler

53 Pegawai Kesbangpol Palembang Dites Urine, Positif Langsung Dipecat

Friday, March 19, 2021 | Friday, March 19, 2021 WIB Last Updated 2021-03-19T04:26:10Z
# Siap-siap 50 OPD Lagi
Palembang, SP - Menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang terlibat narkoba, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) dilakukan tes urine kepada 53 orang pegawai Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang. 


Jika terbukti positif, sanksi pemecatan telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Tes urine perdana ini dilakukan kepada 53 ASN dan tenaga honorer secara rahasia dan mendadak agar semua pegawai ikut dites.


Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kasus ASN menggunakan narkoba pernah terjadi dan pernah ada yang diberhentikan/ dipecat. Maka, tes urine dilakukan secara acak untuk 51 OPD dan bersifat dadakan.


"Sifatnya rasia tanpa pemberitahuan, dalam rangka meminimalisir adanya ASN yang terlibat narkoba," katanya usai memantau tes urine di Kesbangpol Palembang, Jumat (19/3/2021).


Dewa mengatakan, hasilnya nanti akan diberikan langsung oleh BNN kepadanya sebab Sekda sebagai ketua tim penjatuhan hukuman disiplin. Hasil tersebut nantinya hanya Sekda dan BNN yang tahu.


"Haislnya juga rahasia jadi hanya saya yang tahu. Pemberian sanksi bisa berakibat fatal dan kita lihat rekomensasi dari BNN. Hasilnya bisa positif karena benar-benar narkoba atau kemungkinan orang tersebut sebelumnya telah mengonsumsi obat dari dokter, nanti kita lihat," katanya.


Dengan melihat hasil dan rekomendasi dari BNN tersebut, maka sesuai aturannya pemkot juga menyiapkan hukuman mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat yakni pemecatan. "Sanksinya sampai pemecatan," katanya.


Setelah hasil diberikan BNN dan ada yang terbukti positif, maka Sekda juga Bagian Hukum, Asisten III, BKPSDM akan melaksanakan rapat penjatuhan hukuman. 


"Sebelumnya sudah ada yang dipecat, tes urine ini sudah lama tidak dilaksanakan, jadi siap-siap 50 OPD lagi," katanya. (Ara).
×
Berita Terbaru Update