Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Periksa Dua Pejabat Muara Enim Terkait Perkara Bupati Juarsah

Monday, March 01, 2021 | Monday, March 01, 2021 WIB Last Updated 2021-03-01T06:26:42Z
PALEMBANG, SP - Setelah menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah, sebagai tersangka dalam perkara suap fee 16 paket proyek di Dinas PUPR tahun anggaran, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua orang saksi, Senin (1/3/2021).

Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK yakni, Habibi dari Bagian Rumah Tangga Rumah Dinas Bupati Muara Enim dan Harson Sunardi selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran pers nya menjelaskan, penyidik melakukan pemanggilan kepada dua tersebut untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat Bupati Muara Enim Juarsah, keduanya diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, pemeriksaan dilakukan penyidik di 
Mapolda Sumsel," ujar Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima awak media, Senin (1/3/2021). 

Diketahui, Juarsah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Saat ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Juarsah baru saja menjabat sebagai Bupati Muara Enim definitif menggantikan Bupati Ahmad Yani yang sebelumnya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Palembang dalam kasus yang sama.

Saat kasus korupsi itu terjadi, saat Ahmad Yani menjabat Bupati Muara Enim sedangkan Juarsah menjabat Wakil Bupati. 

Perkara ini berawal dari  OTT KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Ahmad Yani (Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019),
A. Elfin MZ Muhtar (Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas 
PUPR Kabupaten Muara Enim), 
Robi Okta Fahlefi (Swasta), 
Aries HB (Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim) dan Ramlan Suryadi (Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim). 

Kelima tersangka tersebut, sudah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dan kini telah berkekuatan 
hukum tetap. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update