Notification

×

Tag Terpopuler

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Lakukan Tes Urine

Tuesday, March 30, 2021 | Tuesday, March 30, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:36:39Z

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa (Foto:Ara)


Palembang,SP - Tes urine dilakukan kepada 69 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020. Nantinya sanksi akan diberikan langsung oelh Walikota Palembang terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Seperti biasa, tes dilajukan tanpa adanya pemberitahuan. Para pejabat sengaja dikumpulkan di ruang Paraneswara, Selasa (30/3/2021) dengan agenda rapat bersama Walikota. Sehingga, tidak ada satu pun orang yang dapat menghindari tes urine tersebut.

Tes urine juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa. Tes urine ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. 

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, hal ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Maka secara bertahap 2021 ini dilakukan tes urine, kita kerjasama dengan BNN. Diharapkan ASN dan Non ASN tidak ada yang menyalahgunakan narkoba," katanya. 

Tes akan dilakukan kepada semua OPD. Sebelumnya sudah dilakukan kepada Kesbangpol, Dishub dan sekarang Sekretariat Daerah dikuti para pejabat mulai dari Sekda, kepala bagian dan camat.

"Total ada 69 orang, nanti sanksi akan diputuskan oleh Walikota. Sanksi bisa sangat berat bagi ASN pengguna narkoba, maka jauhilah narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison mengatakan, tes urine secara berkala kepada ASN Kota Palembang sangat baik untuk dilaksanakan. Hal ini sebagai bentuk kontrol agar para pegawai negara ini tidak menyalahgunakan narkoba.

"Kami tidak diberitahu sebelumnya, tahunya pas sudah di ruangan ini, tapi saya percaya diri saja karena saya berasa bersih dari narkoba," katanya. (Ara).

×
Berita Terbaru Update