Notification

×

Tag Terpopuler

Pemulung Dibegal di Pasar Dempo oleh Dua ABG Pengangguran

Tuesday, May 18, 2021 | Tuesday, May 18, 2021 WIB Last Updated 2021-05-18T11:35:25Z
Tersangka dan barang bukti yang di amankan polisi

PAGARALAM, SP- Apes dialami oleh Rimbun Jaya (43) warga desa Fajarbulan Kecamatan Pajarbulan Kabupaten Lahat yang kesehariannya sebagai pemulung ini. Ia mengalami luka dan harus kehilangan motor yang akrab menemani korban mencari nafkah.  Namun berkat kesigapan Satreskrim Polres Pagaralam kejadian ini berhasil diungkap bahkan salah seorang pelaku, Elok Yuda Pratama alias Yuda (20 warga Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian naas yang dialami korban terjadi Kamis  (13/05) sekitar pukul 04.00 WIB di depan toko Linda. Saat itu korban sedang beristirahat setelah memungut rongsokan karena tangannya yang bengkak. Tiba-tiba korban didatangi oleh Pelaku, Ekik Yuda Pratama dan Angga, pelaku minta uang kepada korban untuk beli minuman. Karena takut korban memberikan uang sebesar Rp.50.000.- namun pelaku minta tambah. Tetapi tidak diberi karena memang tidak ada lagi duit, lalu Yuda memukul korban dengan bambu,merasa terancam korban berlari ke pos Satpam Pasar.

Beberapa not kemudian dengan diyani oleh Satpam Rimbun balik ke lokasi kejadian. Tetapi motornya sudah tidak ada dilarikan oleh pelaku. Setelah korban melapor,Kasat Reskrm bersama Kanit Pidum. Ipda.Erwin Sudiar Senin (17/05) berhasil mengamankan pelaku Yuda dan mendapatkan sepeda motor milik korban sudah dijual dengan seorang warga dusun Seleman Kabupaten 4 Lawang.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara. S.Ik MH dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP.Acep Yulisahara,Selasa (18/05) membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. 

"Seorang pelaku ,Ekik Yuda Pratama berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit dan sebilah pisau sudah diamankan. Tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara."pungkasnya. (Rep)
×
Berita Terbaru Update