Notification

×

Tag Terpopuler

Hadirkan Dua Saksi Tambahan, Kuasa Hukum Tjik Maimunah Nilai JPU Ragu

Wednesday, June 30, 2021 | Wednesday, June 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T08:42:43Z
PALEMBANG, SP - Sidang perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat Tjik Maimunah sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi tambahan, Rabu (30/6/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Toch Simanjuntak SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH, menghadirkan dua orang saksi tambahan yakni Rozak dan Dedi Marwansyah dari pihak pelapor Ratna Juwita Nasution.

Titis Rachmawati SH MH, selaku kuasa hukum Tjik Maimunah mengatakan pihaknya dari awal keberatan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan saksi tambahan diluar berkas.

"Awalnya kan kami sudah keberatan dengan dihadirkannya saksi tambahan diluar berkas acara pemeriksaan, akan tetapi karena dikabulkan oleh majelis hakim kami hormati putusan tersebut," ujar Titis.

Dijelaskannya, pihaknya juga menilai dan JPU sudah ragu dalam mendakwa terdakwa Tjik Maimunah. Karena menurut Titis, hal itu terbukti dengan adanya saksi tambahan diluar berkas yang dihadirkan dalam persidangan.

"Saksi yang dihadirkan tadi, menerangkan tentang kepemilikan tanah. Akan tetapi tidak menjelaskan tentang ada nya proses pemalsuan tanah yang seperti disangkakan pada terdakwa Tjik Maimunah. Dari saksi pertama hingga saksi tambahan JPU tidak mampu membuktikan perbuatan yang disangkakan kepada klien kita," jelasnya.

Titis menambahkan, dalam hal ini JPU tidak profesiaonal dan anprosuderal dalam proses penuntutan kepada terdakwa.

Terpisah, Ratna Juwita Nasution selaku pelapor mengapresiasi atas putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan dua saksi tambahan dalam agenda sidang kali ini.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan dua saksi tambahan, karena keterangan saksi tersebut sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya," ujar Ratna. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update