Notification

×

Tag Terpopuler

Miris! Sudah Mangkrak dan Dikorupsi, Besi Ulir Masjid Sriwijaya Juga Digasak Maling

Tuesday, June 08, 2021 | Tuesday, June 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T08:18:02Z


PALEMBANG, SP - Belum selesainya proses penyidikan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang saat ini masih ditangani tim pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Kabar tidak enak kembali datang dari lokasi pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai masjid terbesar di Asia tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, dilokasi proyek Masjid yang mangkrak itu ada beberpa barang atau benda yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar tersebut dari lokasi proyek Masjid Sriwijaya dan saat ini pihaknya sudah memasang Redline (peyegelan) lokasi.

"Itu kita pasang redline (penyegelan) sebagai bentuk pengamanan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pasalnya ada beberpa barang yang hilang dicuri," ujar Khaidirman, Selasa (8/6/2021).

Khaidirman menjelaskan, adapun barang atau benda yang hilang dilokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya itu, diantaranya besi ulir.

"Dilokasi ada sejumlah besi ulir yang hilang dan terlihat ada beberpa seng yang terbuka," jelasnya.

Disinggung akan ada pengaman atau tidak di lokasi pembangunan masjid tersebut, Khaidirman belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kita belum bisa jawab terkait hal tersebut. Red line itu salah satu bentuk upaya kita mengamankan lokasi pembangunan masjid," katanya.

Dari pantauan, dilokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, saat ini terlihat telah dipasang redline oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Akan tetapi awak media tidak diperbolehkan masuk untuk meliput di dalam lokasi karena sudah dipasang garis merah (Redline).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya penyidik Pidsus Kejati Sumsel, sudah menetapkan empat tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Empat tersangka itu yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Ir Dwi Kridayani Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, H Syarifudin Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, dan Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Untuk diketahui, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2015 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update