Notification

×

Tag Terpopuler

Simpan 5 Butir Inek Dalam Bungkus Kuku Bima, Della dan Azhar Diganjar 6 Tahun Bui

Tuesday, June 15, 2021 | Tuesday, June 15, 2021 WIB Last Updated 2021-06-15T11:26:35Z
PALEMBANG, SP - Dua terdakwa Della Puspita Sari dan M Al Azhar yang terbukti memiliki dan menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir dijatuhi pidana masing-masing selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Palembang, Selasa (15/6/2021).

Putusan tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Said Husein SH MH, dalam pertimbangannya majelis hakim berpendapat bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Mengadili dan menjatuhkan  pidana terhadap terdakwa atas nama Della Indah Puspita Sari Binti Juniansyah dan M. Al Azhar alias Ang Bin Dencik dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun, denda Rp 1 miliar dengan subsidair 4 bulan kurungan", tegas ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Hal-hal yang memberatkan menurut majelis hakim yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkotika.

"Hal yang meringankan bahwa para terdakwa mengakui, menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum," ujar ketua majelis hakim.

Usai mendengarkan amar putusan, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Megaria SH baik jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan terima putusan tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Satrio Dwi Putra SH, menuntut terdakwa dengan pidana masing-masing selama 7 tahun penjara.

Dalam dakwaan, kedua terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian, saat melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli inek (undercover buy) kepada kedua terdakwa di HIC cafe Jalan Petanang Kelurahan 20 ilir D-1, Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang pada bulan Januari 2021 silam.

Dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir yang disimpan didalam sachet minuman suplemen merk Kuku Bima. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update